Usai Libur 4 Bulan, PPPK Pemprov Sulbar Akan Ditugaskan ke Kecamatan Atasi Stunting dan Kemiskinan
Abd Rahman June 02, 2026 02:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), berencana menerjunkan pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemprov Sulbar ke wilayah kecamatan.

Para aparatur tersebut nantinya akan ditugaskan khusus sebagai tim percepatan akselerasi angka stunting dan kemiskinan ekstrem, atau yang disebut program PASTIPADU.

Rencana tersebut disampaikan Gubernur saat memberikan arahan di hadapan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat koordinasi pimpinan program PASTIPADU di Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (2/6/2026).

Baca juga: PMII Polman Demo di DPRD, Bawa 4 Tuntutan untuk Pemkab

Baca juga: Tagih Visi Misi Bupati Samsul Mahmud, Massa PMII Blokade Jalan Depan DPRD Polman

Langkah ini diambil sebagai evaluasi atas pemanfaatan sumber daya manusia di pemerintahan daerah.

Sebagai informasi, Pemprov Sulbar saat ini masih menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi pegawai PPPK sejak Maret 2026, yang kemudian diperpanjang hingga Juni 2026.

Maksimalkan Kinerja PPPK daripada "Libur"

Gubernur Suhardi Duka menegaskan, pengerahan tenaga PPPK ke tingkat kecamatan ini sangat krusial, terutama untuk memperkuat basis data dan eksekusi program pengetasan kemiskinan serta stunting di lapangan.

"Olehnya itu, dari paparan yang tadi banyak, ada beberapa hal yang menjadi base line saya. Yang pertama adalah PPPK. PPPK ini tugaskan sebagian di penanganan di PASTIPADU. 
Kalau kita kekurangan pendata dan lain sebagainya, tugaskan PPPK di Kecamatan," ujar SDK.

Ia menilai, daripada para pegawai tersebut tidak termanfaatkan secara optimal selama masa kebijakan kerja fleksibel, lebih baik potensi mereka dialihkan untuk menyukseskan program prioritas daerah.

"Daripada kita kasih libur, sudah 4 bulan. Nanti kita alokasi PPPK ini untuk masuk di PASTIPADU. Supaya penanganan-penanganan itu," lanjut Gubernur.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.