Tersangka Duel Maut di Ogan Ilir Masih Kritis, Dipicu Selisih Utang Rp 50 Ribu
Yandi Triansyah June 02, 2026 02:47 PM

SRIPOKU.COM, INDRALAYA — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir belum bisa memeriksa Wawi (50), tersangka kasus duel maut yang terjadi di Desa Penyandingan, Kecamatan Indralaya. 

Tersangka dilaporkan masih dalam kondisi kritis dan tengah menjalani penanganan medis intensif di RSUP Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis, mengonfirmasi bahwa proses penyidikan terhadap tersangka terhambat karena kondisi kesehatannya yang belum stabil akibat luka berat yang dialami saat duel.

"(Tersangka) masih kritis. Sekarang sedang operasi di RSMH," kata Mukhlis saat memberikan keterangan kepada wartawan di Indralaya, Selasa (2/6/2026). 

Baca juga: Breaking News: Duel Maut Gegara Utang Rp100 Ribu di Ogan Ilir, Satu Orang Tewas

Polisi baru akan melakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut setelah kondisi tersangka pulih.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan pemeriksaan saksi-saksi, peristiwa berdarah tersebut diduga kuat dipicu oleh masalah utang-piutang.

Kronologi kejadian bermula pada Minggu (31/5/2026) malam, saat korban bernama Ansri Purwadi (25) berkunjung ke rumah kerabatnya di Desa Penyandingan. 

Di lokasi tersebut, korban bertemu dengan tersangka yang kemudian menagih utang.

Tersangka menagih utang sebesar Rp 100 ribu, namun korban bersikeras bahwa utangnya hanya berjumlah Rp 50 ribu.

Perbedaan nominal tersebut memicu adu argumen sengit. 

Meski sempat dilerai oleh warga sekitar, pertikaian tetap berlanjut.

Keduanya terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam hingga sama-sama mengalami luka berat.

Akibat duel tersebut, korban Ansri Purwadi dinyatakan meninggal dunia saat sedang diberikan pertolongan medis di Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya. 

Sementara itu, polisi masih terus memantau perkembangan kondisi tersangka guna melanjutkan proses hukum.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.