SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), terus memperkuat peran sekolah swasta dalam mendukung pemerataan akses pendidikan menengah, menyusul keterbatasan daya tampung SMA dan SMK negeri yang hanya mampu menampung sekitar 39,3 persen lulusan SMP dan sederajat.
Kebijakan ini menjadi salah satu strategi utama pemerintah daerah, untuk memastikan seluruh lulusan SMP tetap mendapatkan akses pendidikan lanjutan, baik melalui jalur negeri maupun swasta.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa keterbatasan kapasitas sekolah negeri merupakan realitas yang harus dipahami masyarakat.
“Daya tampung SMA dan SMKN di Jawa Timur itu kisarannya hanya 39,3 persen,” ujarnya.
Artinya, sebagian besar lulusan SMP di Jawa Timur perlu diarahkan ke sekolah swasta yang kini semakin berkembang dan terintegrasi dengan program pemerintah.
Menurut Pemprov Jatim, sekolah swasta kini tidak hanya menjadi alternatif, tetapi juga mitra strategis dalam memperluas akses pendidikan.
Peran tersebut diperkuat melalui program beasiswa yang melibatkan ribuan sekolah swasta di seluruh Jawa Timur.
Data perkembangan sekolah swasta:
Peningkatan ini menunjukkan adanya penguatan kolaborasi antara pemerintah dan lembaga pendidikan swasta.
Khofifah menyampaikan apresiasi atas meningkatnya partisipasi sekolah swasta dalam mendukung pendidikan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kegotongroyongan SMA/SMK swasta ini benar-benar membantu meringankan beban masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai tren ini menjadi bukti meningkatnya kepedulian sosial di sektor pendidikan Jawa Timur.
Sementara itu, proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2026 terus berlangsung.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Aries Agung Paewai, menyebut tahapan pengambilan PIN berjalan lebih lancar dibanding tahun sebelumnya.
Tahapan penting SPMB 2026:
Dinas Pendidikan juga membuka layanan pada akhir pekan dan hari libur untuk mempermudah masyarakat.
Aries menegaskan bahwa calon peserta didik tidak perlu menunggu Surat Keterangan Lulus (SKL) untuk mengurus PIN.
“Surat keterangan masih kelas 9 pun bisa digunakan untuk pengambilan PIN,” jelasnya.
Kebijakan ini diharapkan memperlancar proses pendaftaran dan mengurangi hambatan administratif bagi calon siswa.
Pemprov Jawa Timur memperkuat peran sekolah swasta dan memperluas akses beasiswa sebagai solusi keterbatasan daya tampung SMA/SMK negeri.