Pencurian Kabel di Jatinegara, Bina Marga Jaktim Pastikan Lampu Jalan Berfungsi
Jaisy Rahman Tohir June 02, 2026 06:53 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Jatinegara, Jakarta Timur berfungsi normal pasca kasus pencurian kabel tembaga.

Meski kabel tembaga PJU (Penerangan Jalan Umum) yang tertanam di bawah tanah sempat dipotong pelaku, tapi Sudin Bina Marga Jakarta Timur menyatakan fungsi PJU di lokasi tetap beroperasi normal.

Anggota Satgas PJU Jatinegara, Antoni Leonard Pasaribu mengatakan PJU tetap berfungsi karena usai kejadian perbaikan terhadap jaringan kabel yang ada sudah diperbaiki.

"Di saat tadi pencurian itu pasti posisinya pasti kalau misalkan kita enggak langsung sigap untuk membenahi, pasti mati. Sekarang sudah menyala kembali," kata Pasaribu, Selasa (2/6/2026).

Menurut Sudin Bina Marga Jakarta Timur kabel tembaga PJU yang dicuri pelaku tersebut merupakan komponen vital, dan memiliki harga jual sehingga menjadi incaran pelaku pencurian.

Kabel tembaga PJU itu umumnya tertanam di bawah tanah dan menjadi komponen penting dalam fungsi penerangan, sehingga tanpa kabel PJU dipastikan tidak berfungsi.

"Itu kabel PJU, jenisnya tembaga. Kabel tukur dibilang orang, kalau dibilang kabel tukur. Memangnya nilainya tinggi, laku banget dijual. Per meter harganya bisa Rp500 ribu," ujar Pasaribu.

Sementara terkait proses hukum terhadap pelaku berinisial ARS (46), Sudin Bina Marga Jakarta Timur menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap Polsek Jatinegara.

BARANG BUKTI PENCURIAN KABEL - Petugas Sudin Bina Marga Jakarta Timur saat mengamankan barang bukti pencurian kabel di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Jatinegara, Senin (1/6/2026). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
BARANG BUKTI PENCURIAN KABEL - Petugas Sudin Bina Marga Jakarta Timur saat mengamankan barang bukti pencurian kabel di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Jatinegara, Senin (1/6/2026). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA (TribunJakarta.com/Bima Putra/Bima Putra)

ARS diamankan pelaku berikut barang bukti tang potong, martil, dan kabel tembaga PJU dengan panjang sekitar 1 meter yang sudah dipotong diserahkan ke Polsek Jatinegara.

"Tiga orang saksi sudah dimintai keterangan. Pasal yang dipersangkakan yaitu pencurian dengan pemberatan," tutur Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jatinegara, AKP Eko Bayu.

Sebelumnya seorang pelaku pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) tertangkap tangan di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.

Pelaku yang merupakan pria berinisial ARS (46) diamankan saat mencuri komponen kabel tembaga PJU aset Sudin Bina Marga Jakarta Timur pada Senin (1/6/2026) sekira pukul 12.00 WIB.

Kepada petugas ARS mengaku mencuri kabel tembaga PJU untuk dijual kembali, karena kabel tersebut memiliki nila jual cukup tinggi yakni sekitar Rp500 ribu untuk 1 meternya.

Usai diamankan pelaku berikut barang bukti tang potong, martil, dan kabel tembaga PJU dengan panjang sekitar 1 meter yang sudah dipotong diserahkan ke Polsek Jatinegara.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.