TRIBUN-MEDAN.COM – Tragis istri di Sulawesi Tenggara yang tewas setelah dituduh selingkuh, dianiaya suami dan dipaksa keliling kampung tanpa busana.
Seorang istri berinsial AS (28) di Sultra meninggal karena menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, IS (28) berkali-kali.
Sebelum meninggal dunia, AS sempat dianiaya suaminya dan dipaksa keliling kampung tanpa busana.
Tindakan ini dilakukan pelaku untuk menghukum sekaligus mempermalukan korban di depan para lelaki.
Sebab, pelaku kerap menuduh korban berselingkuh tanpa alasan yang jelas.
AS dituding selingkuh dengan berbagai orang yang ditemuinya saat berbelanja di pasar, mulai dari juru parkir hingga penjual udang.
Tuduhan tak berdasar tersebut selalu berujung pada tindakan kekerasan fisik yang membuat tubuh korban babak belur.
Baca juga: Sosok Prada MR Oknum TNI Nyamar Jadi Kurir Paket Lalu Aniaya Penggoda Pacarnya Pakai Selang
Setibanya di rumah setelah dipaksa berpakaian minim di luar, pelaku kembali menyiksanya.
Tanpa rasa belas kasihan, korban ditendang dan dibanting hingga sekujur tubuhnya dipenuhi luka lebam.
Bahkan, pelaku sempat menggunting rambut panjang korban demi memuaskan hasratnya.
Tragisnya, tindakan kekerasan ini memberikan kepuasan tersendiri bagi pelaku.
Dorongan seksual IS justru memuncak saat melihat istrinya merintih kesakitan.
Usai memukuli korban tanpa ampun, pelaku langsung berhubungan dengan korban yang sudah tidak berdaya.
Puncak dari aksi keji pelaku terjadi pada Sabtu (30/5/2026). Saat pelaku kembali melakukan penganiayaan, korban akhirnya mengembuskan napas terakhir dalam kondisi tanpa busana.
Mirisnya, korban diduga sudah meninggal dunia sejak waktu subuh.
Namun, pelaku baru melaporkan kematian istrinya kepada pihak keluarga setelah hari memasuki waktu malam.
Baca juga: SIAPA Fabiola Tersangka Love Scamming Ternyata Mantan Istri Boyband Terkenal, Perannya Terkuak
Saat dievakuasi, jasad korban dipenuhi luka lebam di sekujur tubuh akibat siksaan berat yang berulang.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.
"Benar, saat tim menerima informasi, kami langsung bergerak ke TKP. Di sana kami langsung mengamankan terduga pelaku IS," ungkap Welliwanto dikutip dari TribunSultra, Senin (1/6/2026).
"Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait meninggalnya korban yang ditemukan dengan kondisi fisik dipenuhi luka lebam," sambungnya.
Awalnya suami berinisial IS tidak percaya perbuatan KDRT yang dia lakukan sampai membuat istrinya meninggal dunia.
Alhasil kini tersisa penyesalan IS, sampai berharap istrinya bisa hidup kembali.
Dalam penyesalannya itu, pelaku IS sempat membersihkan jenazah korban hingga menyisir rambutnya dengan harapan sang istri bisa hidup kembali.
Baca juga: Penampakan Prabowo Duduk di Ruang Kelas Sambil Makan MBG di SMPN 111 Jakarta
Kasus dugaan KDRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau tindak pidana pembunuhan ini terjadi pada Sabtu (30/5/2026) di rumah mereka.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkap fakta mencengangkan sekaligus menyayat hati usai korban mengembuskan napas terakhirnya.
“Pelaku mengaku sempat tidak percaya bahwa istrinya telah meninggal dunia dan terus berupaya membangunkan tubuh kaku korban,” ungkapnya Senin (1/6/2026) dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Ia menambahkan, setelah benar-benar yakin bahwa istrinya sudah tiada, pelaku yang panik dan menyesal mencoba merawat jenazah korban.
“Pelaku membersihkan tubuh korban menggunakan air, membuka pakaian korban yang kotor, lalu melapisinya dengan kain sarung.
Pelaku juga sempat menyisir rambut korban serta memeluk erat tubuh sang istri dengan harapan keajaiban datang dan korban bisa hidup kembali,” pungkasnya.
*/tribun-medan.com