Laporan langsung wartawan Tribunnews.com dan Media Center Haji dari Arab Saudi, Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Jemaah haji Indonesia kembali diimbau agar tidak memasukkan barang-barang yang dilarang ke dalam koper bagasi menjelang kepulangan ke Tanah Air.
Pasalnya, barang bawaan yang terdeteksi melalui pemeriksaan X-ray akan dibongkar untuk memastikan keamanan penerbangan.
Aviation Security Garuda Indonesia, Norman Fajar mengungkapkan, barang yang paling sering ditemukan di dalam koper jemaah haji antara lain air zamzam dan berbagai jenis baterai, termasuk power bank.
Lantas, bagaimana nasib barang yang dibongkar karena menyalahi aturan?
Norman mengatakan ada dua opsi. Pertama, khusus air zamzam akan dimusnahkan sebagaimana permintaan dari Kerajaan Arab Saudi.
"Untuk zamzam saat ini sesuai permintaan Kerajaan Arab Saudi memang akan dimusnahkan," ujarnya kepada tim Media Center Haji (MCH), Senin (1/6/2026).
Sementara barang yang lain seperti powerbank, pihaknya akan melakukan pendataan terlebih dahulu sebelum diserahkan kepada petugas haji layanan perlindungan jemaah (linjam) atau ke kantor daerah kerja (daker).
Baca juga: Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam ke Koper, Bagasi Jangan Diikat Tali Rafia dan Lakban
"Power bank akan kami kumpulkan dan data. Nanti akan kami sampaikan kepada perwakilan kloter dan daker. Jika dimungkinkan untuk dikembalikan kepada jemaahnya, silahkan. Tapi yang jelas kami akan kumpulkan terlebih dahulu," tutur Norman.
Ia menegaskan petugas haji juga mengawasi secara ketat proses pembongkaran koper. Tujuannya agar tidak ada barang lain milik jemaah yang ikut terambil selain barang yang memang dilarang dibawa dalam bagasi.
Selain power bank, jemaah juga diingatkan untuk tidak menyimpan berbagai jenis baterai di dalam koper besar yang masuk bagasi pesawat.
Menurutnya, larangan tersebut merupakan ketentuan penerbangan internasional demi menjaga keselamatan selama perjalanan udara.
"Di dalam koper besar itu dilarang ada baterai sebesar apa pun karena dikhawatirkan menimbulkan panas yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan," jelasnya.
Meski demikian, jemaah masih diperbolehkan membawa mainan atau perangkat tertentu yang menggunakan baterai selama baterainya dilepas dan tidak disimpan di dalam koper bagasi.
Selain tidak membawa barang-barang yang dilarang, jemaah juga diimbau mematuhi ketentuan berat bagasi yang telah ditetapkan maskapai penerbangan.
Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Mulai Pulang, Patuhi Aturan Barang Bawaan, Jangan Tambah Air Zamzam di Koper
Norman mengatakan setiap jemaah haji hanya diperbolehkan membawa koper bagasi dengan berat maksimal 32 kilogram dan koper kabin maksimal 7 kilogram.
"Kami punya ketentuan berat koper bagasi maksimal 32 kilogram," kata Norman.
Ia menegaskan koper yang melebihi batas ketentuan berpotensi dibongkar saat proses pemeriksaan di bandara.
Tidak hanya koper bagasi, koper kabin yang beratnya melampaui ketentuan juga akan diperiksa dan ditata ulang agar sesuai dengan standar keselamatan penerbangan.
Karena itu, jemaah diminta menata barang bawaan dengan baik dan tidak membawa barang secara berlebihan agar proses kepulangan ke Tanah Air.
Diketahui, fase pemulangan jemaah haji ke Tanah Air telah dimulai sejak Senin (1/6/2026) kemarin. Pemulangan dilakukan secara bertahap hingga 30 Juni 2026 mendatang. (*)