TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten OKU Timur terus memperkuat pendidikan anak usia dini (PAUD) sebagai langkah strategis menekan angka anak tidak sekolah (ATS) sekaligus menyukseskan Program Wajib Belajar 13 Tahun.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Sosialisasi Persiapan Pembelajaran PAUD bersama Pokja Bunda PAUD dan Bunda PAUD Kecamatan yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKU Timur di Aula Handayani Disdikbud, Selasa (2/6/2026).
Bunda PAUD Kabupaten OKU Timur, dr. Sheila Noberta, Sp.A., M.Kes., mengatakan pendidikan anak usia dini menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter, kemampuan belajar, dan kesiapan anak sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.
Menurutnya, Program Wajib Belajar 13 Tahun yang diterapkan pemerintah daerah mencakup satu tahun pendidikan prasekolah dan 12 tahun pendidikan dasar hingga menengah. Karena itu, setiap anak usia 5-6 tahun didorong untuk mengikuti layanan PAUD minimal satu tahun sebelum masuk SD.
“Pendidikan anak usia dini bukan sekadar persiapan masuk SD, tetapi fondasi penting untuk membentuk karakter, kemampuan belajar, dan kesiapan anak menghadapi masa depan,” ujarnya.
Untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari layanan pendidikan, Pemkab OKU Timur mengintensifkan pendataan dan pendampingan melalui aksi “Gedor Pintu” serta penyisiran Anak Tidak Sekolah (ATS). Kegiatan tersebut melibatkan Bunda PAUD kecamatan dan desa, kader PKK, kader Posyandu, serta perangkat lingkungan yang turun langsung ke masyarakat.
Melalui program tersebut, petugas mendata anak usia 5-6 tahun yang belum mengakses layanan PAUD sekaligus melakukan kunjungan rumah (home visit) kepada keluarga yang anaknya belum terdaftar dalam satuan pendidikan.
“Kami datang bukan untuk menghakimi, tetapi mengajak dan memberikan pemahaman kepada orang tua bahwa pendidikan usia dini sangat penting bagi masa depan anak,” kata Sheila.
Baca juga: Gandeng BRIN, Pemkab OKU Timur Siapkan 11 Riset Strategis Lintas Sektor
Baca juga: Perkuat Ekonomi Kreatif, Pemkab OKU Timur Gelar Pelatihan Kerajinan Tas Wastra dan Batik
Selain memperluas akses PAUD, pemerintah daerah juga terus mengimplementasikan Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan. Program ini bertujuan menciptakan pengalaman belajar yang positif bagi anak tanpa tekanan akademik sejak dini.
Sheila menegaskan tidak boleh ada tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) yang dijadikan syarat penerimaan peserta didik baru di sekolah dasar.
“Kami ingin memastikan anak-anak memasuki SD dengan bahagia. Karena itu, tidak boleh ada tes calistung yang dijadikan syarat masuk sekolah dasar,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKU Timur, Wakimin, S.Pd., M.M., menilai keberhasilan pendidikan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan perubahan sosial saat ini menghadirkan tantangan baru bagi anak-anak, mulai dari penggunaan gadget secara berlebihan hingga kebiasaan mengendarai sepeda motor pada usia yang belum semestinya.
“Jangan sampai semua tanggung jawab dibebankan kepada guru. Pendidikan anak adalah tanggung jawab bersama, dan peran orang tua sangat menentukan,” katanya.
Wakimin menambahkan pemerintah daerah terus berupaya mengembalikan anak-anak yang sempat putus sekolah agar kembali memperoleh hak pendidikannya. Ia juga mengajak masyarakat aktif melaporkan apabila menemukan anak yang belum sekolah atau putus sekolah di lingkungan masing-masing.
“Kalau ada anak yang putus sekolah, segera sampaikan kepada kami. Jangan biarkan mereka kehilangan masa depan hanya karena terputus dari pendidikan,” tegasnya.
Melalui penguatan layanan PAUD, pendataan ATS, serta kolaborasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat, Pemkab OKU Timur berharap seluruh anak memperoleh akses pendidikan sejak dini sebagai bekal menuju generasi unggul di masa depan.