TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Ruas jalan Nasional ruas Girian - Likupang, Bitung Sulawesi Utara sedang rusak parah dan tak bisa dilalui dan sedang proses perbaikan.
Ruas jalan yang rusak berada di kilometer 27.
Di sisi lain ada jalan baru yang di bangun PT MSM - TTN memiliki panjang 3,1 Km dari titik samping Kantor Lurah Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu, tembus di jalan Nasional ruas Girian - Likupang di antara Desa Pinenek Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minut.
Baca juga: Alasan Warga Minta Jalan Nasional Girian-Likupang Bitung yang Putus Segera Diperbaiki, Soal Jarak
Jalan itu ada dua lajur dengan lebar jalan 9 meter.
Kabarnya jalan tersebut akan dibuka pada Rabu 3 Juni 2026, sebagai jalan warga, sembari menunggu jalan rusak diperbaiki.
Namun sempat terjadi penolakan sejumlah warga Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung Provinsi Sulut yang tak setuju jalan baru buatan perusahan tambang emas PT Meares Soputan Mining (MSM) - Tambang Tondano Nusajaya (TTN) dibuka.
Keberadaan jalan baru tersebut, ada juga masyarakat dari sejumlah Desa di Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan sejumlah warga Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung yang pro.
Masyarakat yang pro, ingin agar jalan baru tersebut bisa segera di buka karena jalan eksisting atau yang ada saat ini tengah rusak dan putus.
Jalan yang rusak dan putus, adalah jalan Nasional ruas Girian - Likupang, kerusakkannya di Kilometer (KM) 27.
Tepat di Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung dan berhadapan langsung dengan Pit atau galian tambang Araren milik PT MSM - TTN.
Terkait bakal di bukanya jalan baru tersebut, sebagaimana disampaikan oleh Sustainability and External Affair Group Head PT MSM / TTN Yustinus Setiawan, usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut, Selasa (2/6/2026).
"Jadi jawaban dari Dewan dengan Balai Jalan, bahwa jalan (jalan baru) itu di buka pada besok hari (hari ini). Balai jalan akan meminta kami untuk meminjam jalan tersebut," kata Sustainability and External Affair Group Head PT MSM / TTN Yustinus H. Setiawan saat di konfirmasi jurnalis Tribun Manado Christian Wayongkere, melalui telpon WhatsApp (WA), Selasa (2/6/2026).
Lanjut Yusak Yustinus, terkait dengan bakal di bukanya jalan baru itu setelah pihak Balai Pelaksana Jalan (BPJN) wilayah Sulut, menyurat kepada PT MSM-TTN.
Disentil terkait dengan masih adanya arus penolakan dari warga Kelurahan Pinasungkulan, yang belum mau jalan itu di buka Yusak bilang tidak ada kaitan langsung antara pembebasan lahan dan keselamatan.
"Di dewan tadi berbicara bahwa tidak ada kaitan secara langsung antara keselamatan dengan penolakan warga. Karena di warga juga ada yang setuju biarpun di lingkungan itu sudah terpecah dua. Kepentingan umum dan kepentingan keselamatan jadi prioritas," kata dia.
Sembari menambahkan mengenai pembebasan lahan dan rumah tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Sambil jalan baru dibuka, akan dilakukan perbaikan di jalan yang rusak dan putus.
Jika selesai di perbaiki akan di kembalikan lagi sesuai fungsinya, hingga proses transfer aset berjalan.
Pertimbangan lainnya mengapa jalan baru harus di buka, karena jalan yang saat ini ada menurut balai jalan sudah tidak bisa digunakan.
Dan saat ini jalan alternatif Kelurahan yang di pakai untuk kendaraan lewat di kubur tidak layak digunakan karena, hanya satu lajur dan tidak sesuai standar jalan Nasional.
"Atas kepentingan umum, pihak balai jalan meminta kami untuk meminjamkan jalan baru sesuai undang-undang yang ada," jelasnya. (CRZ)