SURYA.CO.ID, SURABAYA – Polrestabes Surabaya mengungkap modus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan seorang pria dengan memanfaatkan kedekatan emosional terhadap korbannya.
Pelaku diketahui mencari target melalui media sosial (medsos), sebelum membangun hubungan pertemanan dan melancarkan aksinya.
Tersangka berinisial DAP (27), warga Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Ia diamankan, setelah diduga menggelapkan sejumlah kendaraan bermotor milik teman maupun kenalan yang telah dikenalnya melalui medsos.
Kasus terbaru menimpa seorang pemuda berinisial ATR (24), warga Kecamatan Pakal, Surabaya.
Korban kehilangan sepeda motor Yamaha NMax tahun 2020 berwarna merah, setelah dipinjam pelaku dan tidak pernah dikembalikan.
Menurut hasil penyelidikan, pelaku lebih dahulu menghubungi korban dan meminta dijemput di Terminal Bungurasih, Kabupaten Sidoarjo. Saat itu, pelaku mengaku baru tiba dari Malang.
Korban kemudian menjemput pelaku dan mengantarkannya ke tempat kos di kawasan Wonocolo, Surabaya.
Setelah tiba di lokasi, pelaku meminta izin meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli makanan.
Namun, setelah kendaraan dibawa pergi, pelaku tidak kembali hingga berjam-jam.
Merasa menjadi korban penipuan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.
Dalam video yang diunggah akun Instagram Kapolrestabes Surabaya, pelaku mengaku mencari calon korban melalui media sosial.
“Saya cari di sosmed, kira-kira siapa yang gampang,” ujar pelaku saat menjalani pemeriksaan.
Pengakuan tersebut menguatkan dugaan, bahwa pelaku sengaja membangun relasi dengan calon korban untuk mendapatkan kepercayaan sebelum menjalankan aksinya.
Modus yang digunakan pelaku:
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan yang memimpin langsung interogasi menyesalkan tindakan tersangka, karena memanfaatkan niat baik korban.
Menurutnya, korban bahkan rela menempuh perjalanan jauh dari wilayah Benowo menuju Terminal Bungurasih untuk membantu pelaku.
“Temanmu bela-belain jemput kamu, ternyata yang dijemput malah pelaku yang memanfaatkan kepercayaan,” ujar Luthfie dalam proses pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku menggunakan uang hasil penjualan kendaraan korban untuk membeli minuman keras.
Polisi juga mendalami kemungkinan adanya korban lain, karena pelaku sempat mengakui pernah melakukan modus serupa terhadap sejumlah orang.
Fakta pengungkapan kasus:
Polrestabes Surabaya mengimbau masyarakat, agar lebih berhati-hati saat menjalin hubungan dengan orang yang baru dikenal melalui medsos.
Masyarakat juga diminta tidak mudah meminjamkan kendaraan maupun barang berharga kepada orang lain tanpa jaminan dan identitas yang jelas.