SATRIA Pasuruan Laporkan Akun Facebook yang Diduga Hina Presiden dan Partai Gerindra ke Polda Jatim
Rendy Nicko Ramandha June 02, 2026 10:39 PM

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Ketua Satuan Relawan Indonesia Raya (SATRIA) Kabupaten Pasuruan Ashari melaporkan sebuah akun Facebook ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Selasa (2/6/2026).

Laporan tersebut dilakukan karena akun yang bersangkutan diduga mengunggah sejumlah konten yang dinilai mengandung ujaran kebencian, penghinaan, dan serangan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto serta Partai Gerindra.

Ashari mengatakan, laporan itu merupakan bentuk kepedulian terhadap upaya menjaga ruang digital agar tetap sehat, santun, dan tidak menjadi sarana penyebaran kebencian maupun provokasi.

“Kami menghormati kebebasan berpendapat sebagai hak setiap warga negara. Namun kebebasan tersebut tetap harus dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak melanggar hukum,” ujar Ashari.

Baca juga: Perawat RSUD Waluyo Jati Probolinggo Jadi Korban Begal, Dibacok dan Motor Dibawa Kabur

Menurutnya, kritik terhadap pemerintah maupun partai politik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. 

Akan tetapi, kritik harus disampaikan secara objektif dan tidak mengandung unsur penghinaan, fitnah, ataupun ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Ia menilai sejumlah unggahan dari akun yang dilaporkan telah melampaui batas kritik yang wajar karena memuat narasi yang diduga menyerang, dan menantang Presiden Prabowo Subianto dan Partai Gerindra.

Karena itu, pihaknya meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan secara profesional untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam unggahan tersebut.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan kajian dan penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” paparnya.

Sekali lagi, ia menegaskan,  tujuannya adalah menjaga agar ruang digital tetap beretika dan tidak dipenuhi konten yang memicu kebencian.

Ashari juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta mengedepankan etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.

“Media sosial harus menjadi sarana edukasi, komunikasi, dan penyampaian aspirasi yang positif. Jangan sampai digunakan untuk menyebarkan kebencian atau menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat,” pungkasnya.

(Galih Lintartika/TribunMataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.