TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Warga Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria berinisial R di dalam kamar kontrakan, Selasa (2/6/2026).
Korban yang diketahui berprofesi sebagai penjual cilok ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan bercak darah di area kamar kontrakan yang ditempatinya.
Pantauan di lokasi menunjukkan aroma menyengat tercium dari dalam kontrakan bercat putih dan cokelat tua tersebut. Di lantai kamar juga masih terlihat bekas lumuran darah yang diduga milik korban.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada mengatakan, hasil penyelidikan awal mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan disertai kekerasan.
Baca juga: Harta Kekayaan Dadan Hindayana Usai Dicopot Jadi Kepala BGN, Ini Rinciannya
"Yang mana memang terindikasi berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan dengan kekerasan. Sementara ini data yang diduga pelaku sudah kita miliki dan beberapa CCTV juga sudah kita amankan," kata Indra kepada wartawan di lokasi.
Polisi kini masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah alat bukti serta memeriksa saksi-saksi yang mengetahui aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia.
Indra optimistis pelaku dapat segera diamankan dalam waktu dekat.
"Insyaallah dalam waktu dekat pelaku sudah bisa kita amankan," ujarnya.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, korban diketahui baru sekitar 10 hari tinggal di kontrakan tersebut. Selama tinggal di lokasi, korban disebut berjualan cilok bersama seorang rekannya.
Namun saat jasad korban ditemukan, rekan korban tidak berada di lokasi dan hingga kini keberadaannya masih belum diketahui.
"Berdasarkan keterangan tetangga samping, kurang lebih 10 hari sudah mengontrak di sini sebelum pelaksanaan Hari Raya Iduladha. Korban berprofesi sebagai penjual cilok," jelas Indra.
Meski berasal dari Madura, korban tercatat sebagai warga Tegal sesuai identitas yang dimilikinya.
Terkait penyebab kematian, polisi masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan tim forensik. Namun, dari temuan awal di lokasi kejadian, korban diduga mengalami luka akibat benda tajam.
"Sementara mengarah ke sana, nanti kita menunggu hasil autopsi," katanya.
Indra memperkirakan korban telah meninggal sekitar 32 jam sebelum jasadnya ditemukan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban diduga dibunuh di dalam kamar kontrakannya.
"Kelihatannya posisinya di kamar dilakukan di situ. Kemudian darahnya mengalir dan dilap hingga menuju ke pintu," paparnya.