TRIBUNJABAR.ID - PANGANDARAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendorong perekonomian masyarakat dengan memfasilitasi pelindungan Kekayaan Intelektual bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Pada Selasa (2/6), Kemenkum Jabar melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Inventarisasi Merek Kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang bertempat di Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pangandaran. Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut langsung dari Surat Edaran Menteri Hukum Nomor M.HH-AH.10.02-142 Tahun 2025.
Sebagai bentuk arahan dan dukungan penuh pimpinan, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, dalam upayanya mengawal terciptanya ekosistem ekonomi yang berdaya saing tinggi.
Dalam arahannya, Asep Sutandar memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran atas sinergi yang terus terjalin erat dalam berbagai program pelayanan hukum.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat esensial untuk memajukan daerah. Merek kolektif, menurutnya, bukan hanya sekadar alat pelindungan hukum, melainkan sebuah instrumen pemasaran strategis yang mampu memperkuat reputasi, memperluas akses pasar, serta mendongkrak kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan anggota koperasi.
Asep juga menekankan bahwa jajaran Kemenkum Jawa Barat, yang dalam hal teknis didukung penuh oleh Divisi Pelayanan Hukum di bawah komando Kepala Divisi Hemawati BR Pandia, berkomitmen kuat untuk mendorong percepatan pendaftaran merek kolektif secara masif di seluruh wilayah Jawa Barat.
Menyambut baik inisiatif strategis tersebut, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pangandaran, Tedi Garnida, mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan konkret Kemenkum Jabar.
Ia memaparkan bahwa program penguatan KDMP adalah agenda strategis untuk mencapai kemandirian ekonomi desa, yang mana praktiknya sangat membutuhkan payung hukum perlindungan identitas produk lokal. Setelah sesi pemaparan praktik terbaik (best practice) mengenai promosi dan standar mutu merek kolektif, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi teknis.
Sesi inventarisasi ini dipandu langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Jabar, Ery Kurniawan. Dalam sesi ini, tim langsung memetakan kesiapan koperasi di Pangandaran, mengidentifikasi potensi produk unggulan, dan merumuskan kebutuhan pendampingan lanjutan demi memastikan para pelaku usaha lokal siap bersaing dan berkembang di pasar yang lebih luas.