WARTAKOTALIVE.COM, FATMAWATI – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat sepanjang Januari hingga Maret 2026, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp38,73 triliun kepada nasabah di seluruh Indonesia pada kuartal pertama 2026.
Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Wianto Chen nilai pembayaran klaim dan manfaat tersebut meningkat 1,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurutnya, pembayaran klaim tersebut menjadi bukti komitmen industri dalam memenuhi kewajiban kepada pemegang polis sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi jiwa.
"Pada kuartal pertama 2026, industri asuransi jiwa membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp38,73 triliun, sedangkan pada periode yang sama 2025 mencapai Rp 38,16 triliun. Angka ini naik 1,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," ujar Wianto Chen dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Januari–Maret 2026 di Grha AAJI, Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).
Lebih lanjut dikatakan, dari total pembayaran klaim dan manfaat, kenaikan paling signifikan terjadi pada klaim akhir kontrak yang melonjak 112 persen menjadi Rp10,45 triliun.
Peningkatan tersebut menunjukkan semakin banyak nasabah yang mempertahankan polis hingga masa perlindungan berakhir dan menerima manfaat sesuai ketentuan yang tercantum dalam polis.
"Ini menunjukkan semakin banyak pemegang polis yang berkomitmen hingga akhir masa perlindungan dan menerima manfaat sesuai ketentuan polis," kata Wianto Chen.
Sementara itu, nilai surrender atau pencairan polis sebelum jatuh tempo justru turun 30,4 persen menjadi Rp13,37 triliun.
Penurunan surrender dinilai sebagai sinyal positif karena mencerminkan semakin banyak masyarakat yang memilih mempertahankan perlindungan asuransi jangka panjang.
Di sisi lain, pembayaran partial withdrawal atau penarikan sebagian dana pada produk tertentu meningkat 10 persen menjadi Rp 4,04 triliun.
"Kenaikan tersebut menunjukkan produk asuransi tetap memberikan fleksibilitas bagi nasabah yang membutuhkan dana darurat tanpa harus menutup polis secara keseluruhan," ungkap Wianto Chen.
Klaim kesehatan naik jadi Rp 6,72 Triliun
AAJI juga mencatat peningkatan pembayaran klaim kesehatan sebesar 15,3 persen menjadi Rp 6,72 triliun pada kuartal pertama 2026.
Kenaikan tersebut mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan kesehatan sekaligus dampak dari inflasi biaya medis yang terus meningkat.
"Pembayaran klaim kesehatan yang meningkat menunjukkan bahwa manfaat asuransi kesehatan semakin dirasakan masyarakat dan kebutuhan perlindungan kesehatan masih sangat tinggi," jelasnya.
Selain klaim kesehatan, industri asuransi jiwa juga membayarkan klaim meninggal dunia sebesar Rp2,83 triliun serta klaim lainnya senilai Rp1,32 triliun.
AAJI menilai angka tersebut memperlihatkan bahwa asuransi jiwa tetap berfungsi sebagai instrumen perlindungan finansial ketika masyarakat menghadapi berbagai risiko kehidupan.
Jumlah tertanggung tembus 118,28 juta orang
Selain pembayaran klaim, AAJI juga mencatat jumlah masyarakat yang memiliki perlindungan asuransi jiwa mencapai 118,28 juta orang hingga akhir Maret 2026.
Jumlah tersebut meningkat 20,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan didorong oleh peningkatan jumlah tertanggung individu sebesar 2,7 persen menjadi 22,56 juta orang serta tertanggung kumpulan yang melonjak 26,1 persen menjadi 95,72 juta orang.
AAJI menilai peningkatan jumlah tertanggung menjadi indikator penting karena menunjukkan semakin luasnya akses masyarakat terhadap perlindungan keuangan.
"Keberhasilan industri tidak hanya diukur dari pertumbuhan bisnis, tetapi juga dari seberapa luas perlindungan yang dapat diberikan kepada masyarakat," katanya.
Sementara itu, total uang pertanggungan yang diberikan industri asuransi jiwa mencapai Rp6.449 triliun atau tumbuh 6,5 persen secara tahunan.
Asuransi jiwa tradisional masih kontributor utama
Jika dilihat berdasarkan jenis produk, produk asuransi jiwa tradisional masih menjadi kontributor utama terhadap pendapatan premi industri dengan nilai sebesar Rp 30,10 triliun.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo menyebutkan, bahwa kondisi ini menunjukkan masyarakat masih menempatkan kebutuhan perlindungan dasar sebagai prioritas utama dalam perencanaan keuangannya.
"Sementara itu, produk unit link juga tetap memiliki pangsa yang signifikan sebagai bagian dari pilihan solusi perlindungan yang tersedia bagi masyarakat," ucapnya.
Dari sisi kanal distribusi, industri tetap menunjukkan model distribusi yang beragam dan sehat dalam menjangkau kebutuhan perlindungan masyarakat.
Albertus mengatakan, kanal bancassurance masih menjadi kontributor terbesar dengan pendapatan premi sebesar Rp18,54 triliun.
"Hal ini menunjukkan bahwa kemitraan antara perusahaan asuransi jiwa dan perbankan masih menjadi model distribusi yang sangat efektif dalam menjangkau masyarakat," ujarnya.
Adapun, pada kanal distribusi alternatif membukukan premi sebesar Rp14,44 triliun, yang mana tetap menjadi bagian penting dari diversifikasi distribusi industri.
Sementara, kanal keagenan mencatatkan pertumbuhan 1,2 persen menjadi Rp14,29 triliun, menunjukkan bahwa peran tenaga pemasar tetap sangat penting dalam membangun literasi dan menjangkau masyarakat secara langsung.
Industri asuransi jiwa perkuat transformasi dan keberlanjutan
Albertus kembali mengatakan, sepanjang 2026 AAJI bersama pelaku industri terus mendorong berbagai inisiatif strategis untuk memperkuat keberlanjutan industri asuransi jiwa.
Salah satunya melalui penguatan kualitas sumber daya manusia melalui AAJI Industry University, pelatihan human capital, serta forum diskusi bagi fungsi strategis seperti Chief Risk Officer (CRO), aktuaris, dan fungsi pelindungan konsumen.
Di sisi tenaga pemasar, AAJI juga terus mendorong peningkatan profesionalisme melalui sertifikasi tenaga pemasar oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) AAJI, serta terus meningkatkan kualitas rekruitmen agen asuransi.
"Di tahun ini, AAJI kembali akan menyelenggarakan Top Agent & Distribution Excellence Awards (TADEA) 2026 sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi tenaga pemasar dan seluruh kanal distribusi terhadap pertumbuhan industri asuransi jiwa," tandas Albertus.