DPRD Tomohon Gelar Paripurna Usul Pemberhentian dan Pengangkatan Calon Pengganti Pimpinan
Glendi Manengal June 03, 2026 05:22 AM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - DPRD Kota Tomohon menggelar rapat paripurna dalam rangka usul pemberhentian dan pengumuman usul pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2024-2029, Selasa (2/6/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang didampingi Wakil Ketua DPRD Jefry Polii dan Donald Pondaag.

Pemerintah Kota Tomohon dalam rapat paripurna itu diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring yang hadir mewakili Wali Kota Tomohon.

Agenda paripurna difokuskan pada proses kelembagaan DPRD terkait usul pemberhentian pimpinan DPRD serta pengumuman usul pengangkatan calon pengganti pimpinan untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Selain unsur legislatif dan Pemerintah Kota Tomohon, rapat tersebut juga dihadiri perwakilan Polres Tomohon, perwakilan Kodim 1302/Minahasa, anggota DPRD Kota Tomohon, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Mewakili Wali Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Edwin Roring menyampaikan harapan agar seluruh tahapan yang berjalan di DPRD dapat terlaksana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

"Pemerintah Kota Tomohon menghormati proses dan mekanisme yang berlangsung di DPRD," ujarnya.

Paripurna berlangsung dengan tertib sesuai agenda yang telah ditetapkan dan menjadi bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD dalam mengisi posisi pimpinan untuk sisa masa jabatan yang berjalan. (pet)

Baca juga: Wali Kota Caroll Senduk Jadi Saksi Pemberkatan Nikah Teofani Rampisela dan Givenly Talumingan

(TribunManado.co.id/Pet)

-

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.