BANJARMASINPOST.CO.ID - Menyesal mengenalkan teman lamanya pada suami, artis Bunga Zainal bikin Sukhdev Singh mengalami kerugian sampai Rp2,66 miliar.
Kerugian itu diderita Bunga Zainal dan Sukhdev Singh imbas dugaan penipuan investasi batu bara. Imbas kasus ini, sang artis terlihat mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk mendampingi sang suami, Sukhdev Singh, pada Selasa (2/6/2026).
Dalam kasus tersebut, Bunga Zainal mengaku hadir bukan hanya sebagai pendamping suami, tetapi juga sebagai saksi karena ikut terlibat dalam pertemuan awal yang mempertemukan pihak-pihak terkait.
"Jadi kedatangan saya ke sini, saya tuh mendampingi suami saya, sekaligus juga menjadi saksi atas dugaan kasus penipuan," kata Bunga Zainal, Selasa (2/6/2026). Ia menjelaskan, orang yang dilaporkan merupakan sosok yang dikenalnya sehingga namanya ikut terseret dalam proses hukum yang berjalan.
"Kenapa saya jadi saksi di sini? Karena memang saya juga menjadi tergugat kedua dari kasus perdata dan juga saya kebetulan ini memang orang yang saya kenal juga. Saya terlibat juga untuk sebagai saksi," ujarnya.
Baca juga: Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah Memanas, Betrand Peto Peringatkan Giorgio Antonio: Semoga Kelar
Sementara itu, Sukhdev Singh menjelaskan bahwa perkara yang kini ditanganinya berbeda dengan kasus penipuan yang pernah menimpa istrinya beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan laporan yang dibuat berkaitan dengan dugaan penipuan menggunakan cek kosong oleh seseorang berinisial DH.
"Kasus lama yang menyangkut ke Bunga sebenarnya itu sudah selesai, tersangka sudah ada di posisi penjara saat ini. Nah, ini sebenarnya kasus ini lebih ke saya itu waktu itu kita melaporkan inisial DH atas penipuan dengan cek kosong waktu itu," kata Sukhdev.
Bunga Zainal mengaku mengalami beban moral setelah memperkenalkan teman lamanya berinisial DH kepada sang suami, Sukhdev Singh.
Sebab, keduanya kini terseret kasus dugaan penipuan investasi batu bara yang merugikan Sukhdev Singh senilai Rp2 miliar, akibat cek kosong yang diberikan DH.
Bunga Zainal mengaku sangat menyesal dan merasa bersalah atas peristiwa yang menimpa suaminya tersebut.
"Jujur saya merasa sangat bersalah. Karena DH ini teman lama saya, yang saya kenalkan kepada suami saya," kata Bunga Zainal saat ditemui di Divpropam Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).
Mendengar pernyataan sang istri, Sukhdev Singh langsung menimpali.
"Bunga ini beban moralnya besar soalnya," ujar Sukhdev.
Kuasa hukum Sukhdev membeberkan kronologis awal perkara tersebut.
Menurutnya, kliennya tertarik berinvestasi setelah diperkenalkan oleh Bunga Zainal kepada seseorang yang sudah dikenalnya selama sekitar 10 tahun.
"Awalnya Ibu Bunga yang dibujuk rayu, karena ini teman dekatnya sudah 10 tahun. Lalu diminta jumpa dengan suami Ibu Bunga ini, Pak Sukhdev. Dipertemukan, lantas terjadilah investasi," jelas Tommy Sinulingga selaku kuasa hukum pidana pihak Sukhdev Singh.
Hal ini dibenarkan Bunga. Ia mengungkapkan, dirinya sudah mengenal DH selama kurang lebih 10 tahun.
Selama itu pula, ia tidak pernah mempertemukan DH dengan suaminya.
Menurut Bunga, DH sudah lama ingin berkenalan dengan Sukhdev untuk membicarakan peluang bisnis dan investasi.
"Tapi akhirnya saya kena bujuk rayu dia dan akhirnya saya kenalkan," ucap Bunga.
Wanita berusia 39 tahun itu kemudian menceritakan bagaimana DH meyakinkannya hingga akhirnya pertemuan dengan sang suami terjadi.
"Jadi dia merayu saya lah. Sampai ngajak double date dinner lah. Setelah ketemu ngobrol-ngobrol yaudah adanya kesepakatan investasi batu bara ini, eh ternyata suami saya ditipu pakai cek kosong," jelasnya.
Masalah kemudian muncul ketika pembayaran investasi mulai tersendat. Saat cek jaminan hendak dicairkan, ternyata dana yang dijanjikan tidak tersedia.
"Nah, waktu tersendat pembayaran, ini mau dicairkan, ternyata tidak ada uang di cek tadi. Artinya itu menjadi cek kosong," katanya.
Sukhdev juga mengungkapkan hal serupa, pihaknya menerima tiga lembar cek sebagai jaminan investasi batu bara. Namun saat hendak dicairkan, seluruh cek tersebut diduga tidak memiliki dana alias cek kosong.
"Nah, di sana itu sebenarnya ada tiga jaminan cek yang diberikan ke saya. Dua cek nilainya masing-masing Rp330 juta dan satu cek itu Rp2 miliar," ungkapnya.
Dengan demikian, total nilai cek yang diterimanya mencapai Rp2,66 miliar.
Bunga merincikan terkait tiga lembar cek yang diberikan sebagai jaminan dalam kerja sama tersebut saat dicairkan, seluruh cek itu diduga tidak memiliki dana yang cukup.
Atas kejadian itu, Sukhdev Singh telah melaporkan DH ke Polda Metro Jaya pada Mei 2024 terkait dugaan penipuan cek kosong dalam kerja sama investasi batu bara.
Kini 2 tahun berjalan, kuasa hukum juga menyoroti proses penanganan perkara yang dinilai berjalan lambat.
Pihak Sukhdev mengaku telah melaporkan dugaan ketidakprofesionalan oknum penyidik ke Divisi Propam dan Irwasum Polri agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan tuntas.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)