TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Warga kembali menemukan seekor satwa dilindungi yang terdampar di pesisir Pantai Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali.
Seekor penyu jenis lekang ditemukan dalam kondisi mati dan sudah mengeluarkan bau.
Hasil koordinasi lintas instansi, penyu lekang yang memiliki panjang 88 centimeter tersebut kemudian dikuburkan tak jauh dari lokasi ditemukan, Selasa 2 Juni 2026 sore.
Temuan ini jadi yang kesekian kalinya di pesisir Jembrana.
Baca juga: Pelepasliaran Ratusan Penyu Lekang di Sanur Bali, Cegah Ancaman Kepunahan Ekosistem Satwa Laut
Kapolsek Mendoyo, Kompol I Wayan Sartika menuturkan, penemuan seekor penyu lekang tersebut, awalnya diketahui oleh warga, Senin 1 Juni 2026 tengah malam, sekitar pukul 23.00 WITA.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian kemarin dan segera ditindaklanjuti dengan pengecekan.
"Setelah dicek dan dipastikan, kita kemudian lakukan penanganan awal," jelas Kompol Sartika saat dikonfirmasi, Rabu 3 Juni 2026.
Dia melanjutkan, personel UKL Polsek Mendoyo melakukan penanganan awal terhadap seekor penyu jenis lekang.
Diketahui panjang penyu lekang tersebut 88 centimeter dengan lebar 62 centimeter.
"Tidak ditemukan luka pada tubuh penyu tersebut. Namun memang sudah berbau saat ditemukan terdampar di bibir pantai," imbuhnya.
Setelah penanganan awal, kata dia, pihaknya lantas berkoordinasi dengan Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Denpasar untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Dari hasil koordinasi disepakati untuk segera dilakukan penguburan terhadap bangkai penyu tersebut guna mencegah pencemaran lingkungan serta menghindari gangguan kesehatan masyarakat sekitar.
"Akhirnya, personel melakukan penguburan di sekitar lokasi penemuan. Kami imbau bagi warga yang menemukan hal serupa untuk segera dilaporkan agar bisa ditindaklanjuti sesuai dengan SOP yang berlaku," tandasnya.