– Penyidik dari pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dilaporkan secara mendadak melakukan aksi penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang terletak di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026).
Tindakan penggeledahan oleh jajaran Korps Adhyaksa tersebut dilaksanakan secara cepat berselang hanya satu hari setelah keputusan besar Presiden Prabowo Subianto yang merombak total jajaran pimpinan teras BGN, termasuk mendepak Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.
Berdasarkan situasi dan pantauan berkala di lokasi kejadian, selama jalannya proses penggeledahan berlangsung ketat, sejumlah pegawai serta staf BGN tampak tertahan dan terpaksa menunggu di luar area ruangan kantor sembari menanti instruksi dan arahan lanjutan dari pihak berwenang.
Kabar mengenai adanya aktivitas penggeledahan terhadap aset Kantor BGN ini telah dikonfirmasi dan dibenarkan secara resmi oleh Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Jeffry.
Kendati demikian, dalam keterangan awal yang disampaikan, Jeffry masih enggan untuk membeberkan secara detail serta merinci mengenai perkara hukum apa yang melatarbelakangi atau mendasari aksi penggeledahan tersebut.
Menurut rencana, jajaran tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung baru akan menggelar agenda konferensi pers resmi pada sore nanti guna memaparkan kasus tersebut secara transparan kepada publik.