Laporan Muhammad Azzam
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG- Bupati Karawang, Aep Syaepuloh membatasi izin pembukaan ritel modern ke pedesaan hingga dusun guna menjaga keberlangsungan pelaku usaha kecil di masyarakat.
Pasalnya, keberadaan ritel modern itu masif ke pedesaan bahkan sampai tingkat dusun.
"Perizinan itu dari pusat tapi daerah bisa ikut juga andil. Maka itu ada kebijakan pembatasan izin ritel modern di wilayah pedesaan hingga dusun," kata Aep pada Rabu (3/6/2026).
Aep menyebut, kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya menjaga keberlangsungan usaha perdagangan masyarakat kecil yang selama ini menjadi penggerak ekonomi lokal.
Ia mencontohkan pernah terjadi penolakan masyarakat terhadap masuknya ritel modern ke wilayah dusun di Desa Gintungkerta.
Saat itu, warga dan pelaku usaha setempat menilai keberadaan toko modern berpotensi memengaruhi aktivitas perdagangan yang telah berjalan lama di lingkungan tersebut.
"Aep kira jangan juga lah sampai masuk ke dusun. Juga di tingkat desa jangan juga begitu banyak, kasihan warung-warung kecil," imbuh dia.
Pemkab Karawang, lanjutnya, berkomitmen memberikan ruang bagi pelaku usaha mikro dan pedagang tradisional agar tetap dapat berkembang di tengah persaingan usaha yang semakin ketat.
Karena itu, pemerintah daerah menegaskan bahwa kebijakan perlindungan terhadap usaha kecil di pedesaan tetap berjalan.
Sementara keputusan penutupan gerai ritel modern merupakan bagian dari dinamika bisnis yang menjadi kewenangan masing-masing perusahaan.
Sehingga kata Aep, penutupan usaha ritel modern merupakan keputusan bisnis perusahaan dan tidak bisa langsung dikaitkan dengan keberadaan koperasi desa merah putih (KDMP).
Aep menjelaskan bahwa penutupan gerai ritel modern merupakan keputusan bisnis yang lazim dilakukan perusahaan apabila operasional usaha dinilai tidak lagi menguntungkan.
"Aep kira itu soal keputusan bisnis ya, bukan karena Kopdes," kata Aep.
Menurutnya, setiap pelaku usaha memiliki pertimbangan tersendiri dalam menjalankan bisnis. Ketika sebuah usaha mengalami kerugian atau tidak mencapai target yang diharapkan, perusahaan dapat memilih untuk menutup gerai yang dianggap tidak produktif.
Aep menilai penutupan sejumlah gerai ritel modern di Karawang tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan keberadaan maupun perkembangan Koperasi Desa Merah Putih yang saat ini mulai tumbuh di berbagai wilayah. (MAZ)