Kejagung Jam 2 Pagi Geledah Kantor Pusat BGN Usai Dadan Hindayana Dicopot, Usut Kasus MBG?
Wawan Akuba June 03, 2026 01:45 PM

TRIBUNGORONTALO.COM - Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) mendadak menjadi pusat perhatian setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan pada Rabu (3/6/2026) dini hari. 

Peristiwa ini terjadi hanya sekitar 12 jam setelah Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.

Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik pidana khusus tersebut berlangsung sejak pukul 02.00 WIB dan memakan waktu berjam-jam. Aktivitas di dalam gedung pun terpaksa dihentikan sementara.

Di lokasi, sejumlah kendaraan operasional aparat terlihat terparkir di sekitar gedung BGN. Seorang petugas keamanan menyebutkan bahwa penyidik sudah masuk ke dalam gedung dan melakukan pemeriksaan sejak dini hari.

Baca juga: Kata Wali Kota Gorontalo! Curangi Sistem Penerimaan Siswa Baru Artinya Didik Anak Jadi Koruptor

“Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, melalui pesan singkat pada Rabu (3/6/2026).

Selama proses berlangsung, seluruh area kantor BGN disterilkan. Para pegawai yang datang untuk bekerja tidak diizinkan masuk dan hanya menunggu di luar gedung hingga situasi kembali kondusif.

Penggeledahan ini kemudian menimbulkan sorotan publik karena waktunya berdekatan dengan keputusan Presiden Prabowo yang mengganti pimpinan BGN sehari sebelumnya.

Pada Selasa (2/6/2026), pemerintah resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Bersamaan dengan itu, dua wakilnya yakni Lodewyk Pusung dan Soni Sanjaya juga dicopot dari posisi masing-masing.

Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Sementara posisi Wakil Kepala BGN diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Eddy Trenggono.

Di sisi lain, pemerintah sebelumnya telah menyinggung adanya dugaan persoalan internal terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk indikasi praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa saat ini pemerintah masih melakukan audit internal terhadap dugaan tersebut.

“Semua sedang dalam proses audit internal. itu adalah bagian. Sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan,” ujar Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Ia menegaskan bahwa proses audit tersebut merupakan bagian dari evaluasi berkelanjutan untuk memastikan kinerja BGN tetap berjalan sesuai tugas dan fungsi.

“Karena kita memang menghendaki Badan Gizi nasional dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Peristiwa penggeledahan Kejagung di kantor BGN ini pun menjadi sorotan karena terjadi dalam rentang waktu yang sangat singkat setelah pergantian pucuk pimpinan lembaga tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.