TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Seorang pria berinisial AN (36) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota kepolisian saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi Barat masih dalam pengejaran aparat. Pelaku dilaporkan melarikan diri ke kawasan hutan sesaat sebelum diamankan Tim Resmob Polresta Mamuju.
AN yang merupakan warga Desa Patidi disebut berhasil lolos dari kepungan petugas dengan keluar melalui bagian belakang rumah saat proses penindakan akan dilakukan.
Kasi Humas Polresta Mamuju, IPTU Herman Basir, mengatakan tim sebelumnya telah mendatangi rumah pelaku untuk melakukan penangkapan.
Namun, saat petugas bersiap melakukan penindakan, AN diduga lebih cepat bergerak dan memanfaatkan akses di belakang rumah untuk melarikan diri.
Baca juga: Profil Nanik S Deyang,Eks Jurnalis Kini Ditunjuk Jadi Kepala BGN Gantikan Dadan
Baca juga: Ditahan Kasus Dugaan Korupsi Makan Minum, Mantan Ketua DPRD Mamuju Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
“Pada saat hendak dilakukan penindakan di rumahnya, tiba-tiba dari ruang belakang ia melompat di dapurnya dan lari masuk ke hutan,” ujar Herman kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Setelah pelaku melarikan diri, Tim Resmob langsung melakukan pengejaran dan penyisiran ke area sekitar rumah hingga kawasan perkebunan di belakang permukiman warga.
Petugas berupaya melacak keberadaan AN hingga larut malam, namun pencarian belum membuahkan hasil karena kondisi medan yang cukup sulit serta jarak pandang yang terbatas.
“Terakhir tadi malam dilakukan penyelidikan di sekitar kebun belakang rumahnya, namun belum didapatkan. Hingga kini kami masih terus melakukan penyelidikan untuk memetakan posisi pastinya guna dilakukan penangkapan,” kata Herman.
Peristiwa ini bermula saat personel Polresta Mamuju melakukan pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar massa IPMAPUS di depan Kantor BWS Sulawesi Barat.
Dalam situasi aksi yang mulai memanas, AN diduga melakukan pemukulan terhadap seorang anggota polisi dari arah samping.
Akibat kejadian tersebut, anggota kepolisian mengalami luka memar di bagian pelipis kanan.
“Berawal dari situ, saat anggota sedang berhadapan dengan massa aksi, tiba-tiba salah satu peserta aksi memukul dari samping kanan anggota tersebut. Akibatnya, anggota mengalami luka memar di pelipis kanan,” jelas Herman.
Usai insiden itu, korban diarahkan membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mamuju dan menjalani penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara.
Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara hingga status kasus dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Herman menegaskan identitas dan alamat pelaku telah dikantongi polisi.
Pihaknya juga telah melakukan pendekatan kepada keluarga pelaku agar membantu proses hukum yang berjalan.
Polresta Mamuju mengimbau AN segera menyerahkan diri dan tidak terus bersembunyi.
“Kami sudah sampaikan kepada pihak keluarganya agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri. Karena jika terus bersembunyi, itu hanya akan menyusahkan dirinya sendiri di kemudian hari,” pungkas Herman.(*)