TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, mengungkap penyalahgunaan rokok elektrik (vape) di kalangan pelajar.
Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Salehuddin, mengatakan pihaknya menemukan dua pelajar yang diduga menggunakan vape dengan cairan mengandung zat sintetis narkotika.
"Cairannya diduga mengandung zat narkotika sintetis," ujar Salehuddin, Rabu (3/6/2026).
Kedua pelajar tersebut kini berada dalam pengawasan kepolisian setelah identitas mereka terungkap. Orang tua masing-masing juga telah diminta untuk melakukan pengawasan lebih ketat.
Salehuddin menjelaskan, penggunaan vape dengan cairan sintetis berbahan narkotika sangat berbahaya bagi generasi muda karena dapat merusak kesehatan dan perkembangan mental.
Dari hasil penyelidikan, kedua pelajar tersebut diketahui memesan vape melalui media sosial Instagram.
Atas temuan itu, pihak kepolisian mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan media sosial dan transaksi daring.
Menurutnya, akses untuk memperoleh barang tersebut sangat mudah karena dapat dibeli melalui platform media sosial.
Polres Bulukumba juga telah menyampaikan temuan tersebut kepada pihak sekolah, khususnya guru-guru tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), serta pengelola pondok pesantren agar meningkatkan kewaspadaan.
Salehuddin menilai terbukanya pasar daring melalui media sosial turut memberikan dampak negatif bagi pelajar dan kalangan pemuda. Kondisi ini berpotensi merusak generasi muda apabila tidak diawasi secara ketat.
Ia menjelaskan, vape kini kerap disalahgunakan sebagai sarana konsumsi narkotika sintetis, seperti ganja sintetis (sinte), sabu cair, hingga obat anestesi seperti etomidate yang dicampurkan ke dalam cairan vape.
Selain itu, dalam sebulan terakhir pihaknya mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Bulukumba.
"Penggunanya sudah menyebar hingga ke pelosok kecamatan dan desa," katanya.
Menurut Salehuddin, peredaran narkotika di Bulukumba dilakukan dengan berbagai modus yang terus berkembang.
Sementara itu, Bupati Bulukumba, AM Muchtar Ali Yusuf, menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku tindak pidana narkotika.
Ia mendukung langkah kepolisian untuk memproses hukum setiap pelaku, termasuk jika yang terlibat merupakan aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah.
Di sisi lain, pemerhati sosial Bulukumba, Ahmad Gazali, mendesak aparat penegak hukum agar tidak tebang pilih dalam menangani kasus narkotika dan menindak seluruh pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku(*)