TRIBUN-TIMUR.COK, MAKASSAR- Seorang pria paruh baya berinisial AC (60) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi usai diduga melecehkan ponakannya yang masih berusia 15 tahun
Informasi dihimpun, aksi tak senonoh terduga pelaku dilancarkan ke korban berulang kali.
Namun, baru terungkap pada 29 Mei 2026, setelah orang tua korban curiga dengan perubahan sikap yang ditunjukkan oleh anaknya (korban)
Kecurigaan tersebut bermula ketika sang anak diminta orang tuanya belanja di warung.
Permintaan orangtua itu, ditolak korban dengan alasan takut.
Orangtua korban pun menanyakan alasan sang anak takut menuju warung tersebut.
Dari penggalian keterangan itu, terungkap alasan korban takut menuju warung.
Ia takut, karena ia harus melewati jalanan depan rumah sang paman yang tak lain adalah terduga pelaku pelecehan.
Korban yang sudah lama memendam aksi tak senonoh yang dialami akibat perilaku bejat pamannya itu, pun menceritakannya sang orangtua.
Orangtua korban yang mendengar cerita yang dialami putrinya, pun berang dan melaporkan kejadian yang dialami ke Bhabinkamtibmas setempat.
Setelah itu, personel Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Rappocini yang mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan terduga pelaku.
"Ohiya, sudah kita amankan. Masih dalam pemeriksaan," kata Kapolsek Rappocini Kompol Ismail saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2026).
"Yang jelasnya korban sudah melapor dan pelakunya sudah kita amankan. Sudah kita serahkan ke PPA," tambahnya.
Ismail mengatakan, pihaknya bergerak cepat ke lokasi untuk mengamankan terduga pelaku demi menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dari pihak keluarga.
"Begitu ada informasi langsung kita jemput pelakunya bersama tantenya," terangnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, AC diduga sering melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
Di mana kejadian terakhir terjadi pada hari Minggu tanggal 24 Mei 2026 yang lalu.
Pada aksi bejat yang terakhir kali dilakukannya tersebut, terduga pelaku nekat memegang area sensitif pada dada korban.
Aksi itu disebut, dilancarkan saat situasi sepi dan terjadi lebih dari satu kali rentang waktu satu tahun belakangan ini.
Tidak hanya melakukan pelecehan fisik, dari pengakuan korban diketahui pula bahwa AC juga pernah telanjang bulat di dalam rumahnya.
Lalu pelaku memanggil korban untuk melihat pelaku sambil memainkan kemaluannya, tapi korban langsung pergi.
"Tidak sempat (disetubuhi), cuma dipegang-pegang badannya sama buah dadanya. Belum sempat disetubuhi," ungkap Ismail.
Namun demikian, kata Ismail, penyelidikan kasus itu terus didalami penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
Ismail juga membenarkan hubungan keluarga antara terduga pelaku dan korban.
Terduga pelaku kata dia, merupakan saudara kandung dari bapak korban.
"Ini ada hubungan keluarga. (Terduga pelaku) saudaranya bapaknya. Kita sudah serahkan ke Polres," tuturnya.(*)