TRIBUNPEKANBARU.COM - Jumlah pendaftar calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau berpotensi bertambah dari data sementara yang sebelumnya tercatat sebanyak 70 orang.
Panitia Seleksi (Pansel) masih melakukan verifikasi terhadap sejumlah berkas yang baru diterima melalui layanan pos.
Ketua Pansel KPID Riau, Prof. Dr. Syarifah Faradinna, mengatakan saat ini tim seleksi masih mencocokkan dan memeriksa dokumen para pelamar untuk memastikan seluruh berkas memenuhi ketentuan administrasi yang telah ditetapkan.
Menurutnya, beberapa dokumen pendaftaran baru diterima sekretariat pansel sehingga perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk memastikan kesesuaian tanggal pengiriman melalui cap pos.
"Besok baru kami verifikasi. Informasi yang kami terima dari sekretariat memang ada beberapa berkas yang baru masuk. Namun, jumlah pastinya masih harus kami cek dan verifikasi terlebih dahulu," kata Syarifah, Rabu (3/6/2026).
Ia menjelaskan, verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh peserta yang mendaftar memiliki kesempatan yang sama dalam mengikuti proses seleksi.
Pansel juga memastikan berkas yang dikirim melalui layanan pos masih berada dalam rentang waktu pendaftaran yang telah ditetapkan.
Baca juga: Ngaku Ditinggalkan Abdul Wahid, SF Hariyanto: Kita Kan Sama-sama Berjuang
Baca juga: Karhutla di Tiga Daerah Riau Masih Membara, Pemadaman di Siak Masuk Hari Ketujuh
"Masih ada berkas yang sedang diverifikasi, terutama terkait cap pos. Masih ada dokumen yang harus kami pastikan terlebih dahulu," ujarnya.
Akademisi Universitas Islam Riau (UIR) tersebut menegaskan bahwa proses verifikasi menjadi bagian penting untuk menjaga transparansi dan akurasi dalam tahapan seleksi administrasi calon anggota KPID Riau.
Seluruh berkas yang masuk akan diperiksa berdasarkan persyaratan yang sama sebelum pansel menetapkan daftar peserta yang dinyatakan lolos administrasi.
Sebelumnya, pansel mencatat telah menerima 70 berkas pendaftaran calon anggota KPID Riau. Dari jumlah tersebut, beberapa pelamar juga masih diminta melengkapi dokumen administrasi yang belum lengkap.
Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat akan melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. (Syaiful Misgiono)