TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO- Seorang pria dicegah saat hendak meninggalkan Sulawesi Utara melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara, Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 06.45 Wita
Pria berinisial HM (23) diduga akan berangkat ke Myanmar.
Diduga juga akan bekerja pada jaringan penipuan online.
Baca juga: Tokoh Nasional dan Lintas Lembaga Bersatu Dukung Gerakan anti-TPPO dari Sulawesi Utara
Ia diperiksa oleh petugas Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Sulawesi Utara.
Fakta yang terungkap dalam pemeriksaan menunjukkan bahwa perjalanan tersebut bukan kali pertama dilakukan HM.
Kepada petugas, ia mengaku pernah bekerja selama kurang lebih satu tahun di Kamboja pada perusahaan yang menjalankan aktivitas penipuan online atau scam.
Meski telah memiliki pengalaman bekerja di sektor tersebut, HM kembali menerima tawaran pekerjaan serupa dari seorang perekrut yang berada di Myanmar.
Upaya keberangkatan tersebut terdeteksi pada Selasa pagi (2/6/2026) sekitar pukul 06.45 Wita ketika personel Satgas TPPO Sulawesi Utara yang bertugas di Bandara Internasional Sam Ratulangi melakukan pemantauan terhadap penumpang yang dicurigai akan berangkat sebagai pekerja migran secara nonprosedural.
Tim lapangan yang dipimpin oleh Bripka Antonius Sangkay bersama personel Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado.
Berkoordinasi dengan pihak maskapai dan unsur terkait setelah menerima informasi mengenai adanya calon penumpang yang diduga akan bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi.
PLH Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, Iptu Heppy Tangka menjelaskan dari hasil penelusuran diketahui bahwa HM dijadwalkan terbang dari Manado menuju Jakarta sebelum melanjutkan perjalanan ke luar negeri.
Setelah dilakukan wawancara dan pemeriksaan dokumen, petugas menemukan sejumlah indikasi yang mengarah pada keberangkatan nonprosedural, termasuk tidak adanya dokumen ketenagakerjaan yang dipersyaratkan serta adanya pihak perekrut yang menanggung seluruh biaya perjalanan.
Dalam keterangannya kepada petugas, HM mengaku direkrut oleh seorang pria bernama Koko Bota yang berada di Myanmar.
Dia dijanjikan pekerjaan sebagai admin pada perusahaan penipuan online dengan penghasilan yang lebih besar dibandingkan pekerjaan yang tersedia di Indonesia.
Tiket perjalanan dan kebutuhan keberangkatan lainnya diketahui telah dipersiapkan oleh pihak perekrut.
"Keberangkatan tersebut akhirnya berhasil dihentikan setelah keluarga HM menyampaikan informasi kepada petugas dan meminta bantuan karena khawatir terhadap risiko yang dapat dihadapi apabila yang bersangkutan tetap berangkat melalui jalur nonprosedural,” tutur Kapolsek dalam rilis yang diterima tribunmanado.co.id.
Heppy mengatakan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan adanya sejumlah indikator yang patut mendapat perhatian serius.
Yang bersangkutan mengakui akan bekerja sebagai admin scammer di Myanmar dan seluruh biaya keberangkatannya ditanggung oleh pihak perekrut.
"Pola seperti ini kerap ditemukan dalam berbagai kasus perekrutan nonprosedural yang berpotensi mengarah pada eksploitasi maupun tindak pidana perdagangan orang, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan sejak awal," ujar Iptu Heppy
Menurutnya, keberhasilan pencegahan tersebut merupakan hasil kerja sama antara kepolisian, BP3MI Sulawesi Utara, Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) dan adanya Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulut program 1.000 jaringan lawan TPPO di dalamnya turut berpartisipasi Ketua Lingkungan sekota Manado dan sekitarnya, peran pihak maskapai, serta dukungan keluarga yang memberikan informasi kepada petugas.
Sementara itu, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara, M. Syachrul Afriadi, S.Kom., M.A.P., mengatakan bahwa kasus serupa masih terus ditemukan dengan pola yang hampir sama, yakni perekrutan melalui media sosial dan aplikasi percakapan dengan janji pekerjaan berpenghasilan tinggi.
Sebagian besar calon pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural memperoleh informasi pekerjaan melalui media sosial atau jaringan pertemanan.
"Mereka sering kali tidak mengetahui secara pasti perusahaan yang merekrut, bentuk pekerjaan yang akan dilakukan, maupun perlindungan hukum yang tersedia bagi mereka di negara tujuan," kata Syachrul.
Kata Dia, sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara masih menjadi perhatian karena kerap muncul laporan mengenai warga negara Indonesia yang bekerja pada perusahaan penipuan online lintas negara.
Kasus HM juga menggambarkan salah satu fenomena yang saat ini menjadi perhatian berbagai negara, yaitu maraknya aktivitas scam atau penipuan online yang dijalankan secara terorganisir.
“Scam merupakan bentuk penipuan yang bertujuan memperoleh keuntungan finansial maupun data pribadi korban melalui berbagai media komunikasi seperti media sosial, aplikasi pesan instan, surat elektronik, panggilan telepon, maupun platform digital lainnya.
"Orang yang bekerja pada perusahaan scam umumnya dikenal sebagai scammer, operator scam, atau admin scam, yaitu individu yang bertugas mencari target korban, membangun komunikasi, mempengaruhi psikologis korban, hingga melakukan berbagai skenario penipuan menggunakan identitas palsu,” ungkapnya.
Ia menambahkan dalam praktiknya, banyak pekerja direkrut dengan tawaran sebagai customer service, operator komputer, admin media sosial, atau staf pemasaran digital.
Namun setelah tiba di negara tujuan, mereka justru ditempatkan pada perusahaan yang menjalankan aktivitas penipuan online.
Beberapa bentuk scam yang paling sering ditemukan antara lain penipuan investasi (investment scam), penipuan asmara (romance scam), penipuan lowongan kerja (job scam), penipuan belanja online (online shopping scam), pencurian data melalui tautan palsu (phishing scam), penyamaran sebagai petugas instansi tertentu (impersonation scam), serta penipuan berkedok investasi aset digital atau mata uang kripto (cryptocurrency scam).
Berdasarkan data Satgas TPPO Sulawesi Utara, sepanjang tahun 2025 hingga Juni 2026 sebanyak 79 calon pekerja migran Indonesia nonprosedural dari berbagai daerah di Sulawesi berhasil dicegah keberangkatannya melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.
Saat ini petugas masih melakukan pendalaman terhadap identitas dan jaringan perekrut yang diduga berada di Myanmar guna mendukung upaya penegakan hukum serta mencegah munculnya korban-korban lainnya. (FER)