Perubahan Status Jalan di Jombang, Kendaraan Logistik dan Bus Wisata Diarahkan ke Ringroad Mojoagung
Sudarma Adi June 03, 2026 05:33 PM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Perubahan status sejumlah ruas jalan di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang mendorong Satlantas Polres Jombang melakukan penyesuaian pengaturan lalu lintas.

Pengemudi kendaraan angkutan barang dan bus pariwisata kini dianjurkan menggunakan Jalan Lingkar (Ringroad) Mojoagung sebagai jalur utama perjalanan.

Kebijakan tersebut diterapkan setelah Jalan Veteran yang sebelumnya menjadi bagian dari jalur nasional Surabaya-Madiun, dialihkan menjadi jalan milik Pemerintah Kabupaten Jombang.

Baca juga: Candi Pandegong Jombang, Peninggalan Kerajaan Medang Abad ke-10 yang Terkubur Berabad-abad

Fokus Pengalihan: Kendaraan Berat dan Wisata

Di sisi lain, Jalan Lingkar Mojoagung yang sebelumnya berada di bawah kewenangan kabupaten kini resmi masuk dalam jaringan jalan nasional.

KBO Satlantas Polres Jombang, Iptu M. Ubaidillah, mengatakan perubahan yang terjadi hanya berkaitan dengan kewenangan pengelolaan jalan.

Menurutnya, kapasitas jalan untuk dilalui kendaraan berat tetap tidak mengalami perubahan.

"Status administrasi jalannya yang berubah. Kelas jalan masih tetap sama, yakni kelas I," ucap Ubaidillah saat dikonfirmasi Tribunjatim.com pada Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan, kendaraan logistik dan bus wisata menjadi sasaran utama imbauan tersebut.

Pengalihan rute itu, diharapkan mampu mengurangi beban lalu lintas di kawasan pusat Kecamatan Mojoagung yang selama ini menjadi titik perlintasan kendaraan besar.

Meski demikian, bus antar kota yang melayani penumpang secara reguler masih diperkenankan melintasi Jalan Veteran. Kebijakan ini dilakukan agar pelayanan transportasi umum kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Menurut Ubaidillah, penerapan aturan tersebut belum bersifat wajib. Saat ini kepolisian masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi kepada para pengguna jalan.

"Belum ada penindakan. Kami masih memberikan pemahaman kepada pengemudi agar secara bertahap beralih menggunakan jalur ringroad," katanya melanjutkan.

Ia menambahkan, hasil koordinasi antara kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Dinas PUPR menunjukkan masih adanya sejumlah fasilitas pendukung yang perlu disempurnakan di sepanjang Jalan Lingkar Mojoagung. 

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jombang: Xenia, Truk, dan Vixion Terlibat Tabrakan, 4 Orang Dilarikan ke RS

"Beberapa rambu petunjuk arah belum terpasang secara menyeluruh, sementara perangkat lampu lalu lintas di sejumlah titik juga masih dalam proses penyelesaian," ungkapnya.

Karena itu, pemerintah dan pihak terkait memilih mengedepankan masa transisi sebelum kebijakan pengalihan arus diterapkan secara penuh. 

"Dengan memanfaatkan jalur lingkar sebagai akses utama kendaraan besar, diharapkan arus lalu lintas di pusat Mojoagung menjadi lebih lancar sekaligus meningkatkan kenyamanan pengguna jalan lainnya," pungkasnya. 

Baca juga: Ketua DPRD Jombang: Opini WTP Harus Sejalan dengan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Sementara itu, mengenai perubahan status jalan, Sidoarjo juga berencana menukar status Jalan Lingkar Timur dengan Jalan Gajah Mada.

Tujuannya, pemerintah ingin lebih maksimal dalam melakukan penataan kawasan Jalan Gajah Mada yang jadi salah satu ikon Kabupaten Sidoarjo.

Selama ini, Jalan Gajah Mada berstatus jalan nasional, sehingga Pemkab Sidoarjo kurang bisa leluasa untuk melakukan banyak hal di jalan tersebut.

Padahal, banyak program yang sejatinya bisa digelontorkan di kawasan yang masuk ketagori Kota Tua di Kabupaten Sidoarjo tersebut.

Dengan alasan itulah, Pemkab Sidoarjo mengusulkan penukaran status jalan. Jalan Gajah Mada diubah menjadi Jalan Kabupaten, sementara Jalan Lingkar Timur diganti statusnya menjadi Jalan Nasional.

Menurut Bupati Sidoarjo Subandi, usulan tersebut telah diajukan oleh Pemkab Sidoarjo ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Dalam prosesnya, Pemkab Sidoarjo juga telah melakukan koordinasi serta audiensi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengawal pengajuan tersebut.

“Kita sudah bersurat ke Kementerian Pekerjaan Umum. Semoga dalam waktu dekat bisa selesai. Kemudian kita bisa melakukan banyak hal untuk menata Kawasan Jalan Gajah Mada,” kata Bupati Subandi, Selasa (10/3/2026).

Pemkab Sidoarjo berencana melakukan penataan kawasan Jalan Gajah Mada secara menyeluruh.

Selain diperbaiki dari sisi infrastruktur, tetapi juga dikembangkan menjadi pusat kuliner dan kawasan ekonomi bagi pelaku usaha kecil.

Penataan kawasan nantinya juga akan membuka ruang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan secara lebih tertata.

“Jalan Gajah Mada akan kita perbaiki dan PKL serta unit usaha nanti banyak di sana, terutama untuk makanan kuliner yang ada di Sidoarjo. Bisa jadi tempat jalan-jalan bagi masyarakat,” ujar bupati.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.