Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong sempat mengalami kendala dalam beberapa hari terakhir.
Kendala tersebut terjadi akibat gangguan pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat yang digunakan secara nasional oleh seluruh Disdukcapil di Indonesia.
Akibat gangguan tersebut, masyarakat yang mengajukan pencetakan KTP-el harus menunggu hingga sistem kembali normal.
Sementara itu, sejumlah berkas yang telah selesai diproses juga belum dapat langsung dicetak karena akses ke sistem pusat berjalan lambat.
Kepala Disdukcapil Rejang Lebong, Rosita, membenarkan adanya gangguan jaringan tersebut.
Menurutnya, kendala yang terjadi bukan berasal dari perangkat maupun jaringan lokal di Disdukcapil Rejang Lebong, melainkan dari sistem pusat.
"Iyo, gangguan dari kemarin, gangguan server dari pusat," sampai Rosita saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com pada Rabu (3/6/2026).
Pencetakan KTP-el Terdampak, Perekaman Data Tetap Dilayani
Meski pelayanan pencetakan KTP-el sempat terganggu, Rosita memastikan pelayanan administrasi kependudukan lainnya masih tetap berjalan.
Salah satunya adalah pelayanan perekaman data KTP-el yang masih dapat dilakukan oleh masyarakat seperti biasa.
Hal ini berarti masyarakat yang baru melakukan perekaman data kependudukan tetap dapat dilayani, meskipun proses pencetakan fisik KTP-el harus menunggu hingga jaringan kembali normal.
"Meskipun belum bisa cetak KTP karena masih gangguan jaringan. Kalau rekam masih bisa," jelasnya.
Menurut Rosita, gangguan jaringan tersebut menyebabkan akses ke database kependudukan nasional menjadi lambat sehingga berdampak langsung terhadap proses pencetakan dokumen kependudukan.
Karena itu, sejumlah permohonan pencetakan yang masuk dalam beberapa hari terakhir terpaksa mengalami penundaan.
Meski demikian, masyarakat diminta tidak khawatir karena seluruh data yang telah direkam tetap tersimpan dalam sistem dan akan diproses setelah gangguan berhasil diatasi.
Disdukcapil Pastikan Stok Blanko KTP-el Masih Mencukupi
Di tengah terganggunya pelayanan pencetakan KTP-el, Disdukcapil Rejang Lebong juga memastikan bahwa tidak ada masalah terkait ketersediaan blanko.
Rosita menegaskan stok blanko KTP-el yang tersedia saat ini masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, keterlambatan pelayanan yang terjadi murni disebabkan gangguan jaringan pada sistem pusat dan bukan karena kekurangan bahan cetak.
"Diharapkan masyarakat bersabar sampai jaringan normal kembali dan jangan khawatir untuk ketersediaan blanko, kita masih banyak," jelas Rosita.
Ia mengatakan, pihaknya memahami kebutuhan masyarakat terhadap dokumen kependudukan yang sering kali digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, mulai dari layanan perbankan, pendidikan, kesehatan hingga urusan pekerjaan.
Karena itu, Disdukcapil terus memantau perkembangan perbaikan sistem yang dilakukan oleh pengelola SIAK Terpusat agar pelayanan dapat segera kembali normal.
Jaringan Mulai Pulih
Kabar baiknya, berdasarkan informasi terbaru yang diterima Disdukcapil Rejang Lebong, akses jaringan ke SIAK Terpusat mulai berangsur pulih.
Meski demikian, kondisi jaringan saat ini masih belum sepenuhnya normal karena akses sistem masih berjalan lambat.
"Info terkini jaringan mulai bisa, tapi masih lemot," ungkap Rosita.
Dengan mulai pulihnya jaringan tersebut, Disdukcapil Rejang Lebong langsung melakukan percepatan pencetakan terhadap dokumen yang sebelumnya tertunda akibat gangguan sistem.
Petugas saat ini terus berupaya menyelesaikan antrean pencetakan KTP-el agar masyarakat yang telah menunggu dapat segera menerima dokumen kependudukannya.
"Kami mulai guyur cetak KTP yang tertunda kemarin," katanya.
Rosita berharap proses normalisasi jaringan dapat segera selesai sehingga seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Rejang Lebong kembali berjalan optimal.
Masyarakat juga diminta untuk tetap memantau informasi resmi dari Disdukcapil terkait perkembangan pelayanan, serta bersabar selama proses pemulihan sistem masih berlangsung.