TRIBUNMANADO.CO.ID - Info PLN UP3 Kotamobagu lakukan peningkatan keandalan kelistrikan di Sulawesi Utara, Kamis (4/6/2026).
Berdasarkan informasi dari PLN UP3 Kotamobagu pemeliharaan kelistrikan ini dalam rangka meningkatkan pelayanan dan keandalan pasokan listrik serta demi keamanan bersama.
"Kami akan melaksanakan pekerjaan Pemeliharaan berupa Pemangkasan/Penebangan Pohon dan Pemeliharaan/Perbaikan Konstruksi Jaringan Listrik Tegangan Menengah" tulis PLN UP3 Kotamobagu.
Pekerjaan ini bertujuan untuk memastikan jarak aman antara pohon dan jaringan listrik serta meningkatkan kualitas pasokan listrik.
Berikut jadwal dan titik lokasi yang terdampak pemeliharaan yang memerlukan penghentian sementara aliran listrik.
Wilayah Bolaang Mongondow Timur estimasi terdampak pukul 09.00 - 17.30 WITA
· Tobongo
· Badaro
· Tobang
· Lanut
· Bai
· Buyandi
Wilayah Bolaang Mongondow Utara estimasi terdampak pukul 09.00 - 17.00 WITA
· Saleo I
· Binuanga
· Bohabak IV
· Bohabak III
· Bohabak II
· Bohabak I
· Tanjung Labuo
- Jika ada hal yang kurang jelas atau kebutuhan pelanggan terkait kelistrikan lainnya, pelanggan dapat menghubungi PLN melalui PLN Mobile / Contact Center PLN 123.
- Bagi pelanggan yang menggunakan genset, mohon agar instalasi genset dipisahkan dari instalasi PLN untuk menghindari risiko gangguan maupun bahaya
- Waktu pemadaman dapat berubah sesuai situasi dan kondisi pekerjaan di lapangan
- Apabila pekerjaan selesai lebih cepat dari jadwal yang ditentukan, pasokan listrik akan segera dinormalkan kembali.
Baca juga: itCenter Serahkan Kesimpulan dalam Sidang Praperadilan Kasus Pencemaran Lingkungan di PN Manado
Penetapan tarif listrik mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan PT PLN (Persero).
Dalam regulasi tersebut, tarif listrik pelanggan non-subsidi dievaluasi secara berkala setiap tiga bulan.
Besaran tarif ditentukan berdasarkan sejumlah indikator ekonomi makro.
Beberapa indikator yang menjadi dasar perhitungan meliputi:
Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS
Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP)
Tingkat inflasi Harga Batu Bara Acuan (HBA)
Untuk penetapan tarif listrik pada Triwulan II 2026, pemerintah menggunakan data ekonomi periode November 2025 hingga Januari 2026 dengan rincian:
Kurs: Rp 16.743,46 per dollar AS
ICP: 62,78 dollar AS per barel
Inflasi: 0,22 persen
HBA: 70 dollar AS per ton
Meski hasil perhitungan menunjukkan adanya potensi perubahan tarif, pemerintah memutuskan harga listrik tetap berlaku seperti sebelumnya.
Langkah tersebut tidak hanya ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat, tetapi juga mendukung daya saing sektor industri di tengah ketidakpastian ekonomi global.
- Tarif listrik rumah tangga non-subsidi
900 VA: Rp 1.352 per kWh
1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
3.500 VA–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
- Tarif listrik bisnis dan pemerintah
B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh
P-1/TR (kantor pemerintah): Rp 1.699,53 per kWh
P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp 1.699,53 per kWh
- Tarif listrik pelanggan subsidi
450 VA: Rp 415 per kWh
900 VA subsidi: Rp 605 per kWh
900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
1.300 VA–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Itulah tarif listrik per kWh pada 1-7 Juni 2026. Bagi masyarakat yang ingin menghitung estimasi tagihan bulanan, daftar tarif listrik per kWh terbaru di atas dapat menjadi acuan sesuai golongan daya yang digunakan di rumah, tempat usaha, maupun instansi pemerintah.
(TribunManado.co.id)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini