TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) memastikan pembayaran gaji ke-13 akan mulai disalurkan pada Kamis (4/6/2026).
Gaji ke-13 tersebut akan diterima oleh sebanyak 16.579 penerima yang terdiri dari PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu, hingga anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Kepastian pencairan itu disampaikan Gubernur YSK usai memberikan arahan kepada jajaran terkait agar proses penyaluran segera direalisasikan.
Menurut YSK, pembayaran gaji ke-13 merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN, sekaligus membantu memenuhi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru.
"Gaji ke-13 ini untuk membantu meringankan persiapan menghadapi tahun ajaran baru. Ini juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada ASN yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya," ujar YSK, Rabu (3/6/2026).
Selain untuk mendukung kebutuhan keluarga ASN, YSK menilai pencairan gaji ke-13 juga memiliki dampak positif terhadap perekonomian daerah.
Menurutnya, tambahan penghasilan tersebut dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendorong perputaran ekonomi melalui peningkatan konsumsi rumah tangga.
Namun demikian, YSK mengingatkan agar dana yang diterima digunakan secara bijaksana dan sesuai kebutuhan.
"Saya berharap gaji ke-13 dimanfaatkan dengan baik, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi keluarga. Jangan digunakan hanya untuk hura-hura," pesannya.
Sementara itu, Sekretaris Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulut telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 70 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 tahun 2026.
Ia mengatakan proses rekonsiliasi data penerima melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) telah rampung dilakukan bersama seluruh perangkat daerah.
"Seluruh proses administrasi sudah selesai. Dana gaji ke-13 siap ditransfer ke rekening masing-masing penerima mulai Kamis besok," kata Tahlis.
Dengan pencairan tersebut, Pemprov Sulut berharap kesejahteraan ASN semakin meningkat sekaligus memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Utara. (Ren)