Kronologi Mahasiswa Tepergok Berbuat Asusila Sesama Jenis di Perpustakaan Siang Bolong
Kiki Novilia June 03, 2026 08:39 PM

Tribunlampung.co.id, Depok - Kronologi mahasiswa tepergok berbuat asusila sesama jenis di perpustakaan Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), Depok, Jawa Barat.

Perilaku tak senonoh ini terjadi di perpustakaan kampus PNJ pada Selasa (2/6/2026) siang. Keduanya tampak bermesraan dan berciuman di ruang baca tersebut. 

Aksi tersebut terekam dalam sebuah video viral dan tersebar di media sosial. Dari tangkapan video, salah satu pelaku mengenakan rompi sementara lainnya mengenakan kemeja. 

Melansir TribunnewsDepok, keduanya disebut sebagai pasangan kekasih sesama jenis. Salah satunya merupakan mahasiswa aktif di kampus tersebut, sementara satu lainnya adalah orang luar. 

Di tengah kecaman publik, sebuah momen pilu sekaligus dramatis terekam kamera. Ayah dari mahasiswa yang terlibat nekat mendatangi kampus demi menebus kesalahan anaknya.

Baca juga: 1 Orang Tewas dan 4 Lainnya Luka-luka Akibat Tertimpa Pohon Tumbang di Kampus Unpad

Sambil menggendong ransel besar, sang ayah berdiri di atas panggung di hadapan ratusan mahasiswa untuk meminta maaf.

"Saya memohon maaf dengan institusi ini, saya memohon maaf dengan teman-teman semua di sini," ucap pria tersebut dengan suara bergetar.

Tak lama setelah mengucapkan kalimat tersebut, sang ayah langsung bersujud di lantai. Aksi spontan itu membuat ratusan mahasiswa yang hadir histeris dan langsung berusaha menenangkan pria paruh baya tersebut.

"Pak sudah pak, yang salah anaknya," teriak salah satu mahasiswa di lokasi.

Kampus Tegaskan Sanksi Drop Out (DO)

Merespons kejadian mencoreng ini, pihak manajemen PNJ menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran norma, tata tertib, dan etika akademik di lingkungan kampus.

Humas PNJ, Soraya Aldina (Dhika), memastikan proses pemeriksaan internal awal telah diselesaikan dan akan menjadi dasar penentuan nasib sang mahasiswa ke depan.

“Itu memang benar terjadi di lingkungan kampus. Sanksi paling berat itu tentu ada, bisa dikeluarkan (pemberhentian sebagai mahasiswa PNJ), tapi untuk keputusan akhir kita akan telaah lagi aturan-aturannya seperti apa,” tegasnya.

Gelombang protes juga datang dari internal organisasi mahasiswa. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PNJ langsung mengeluarkan pernyataan sikap resmi yang ditandatangani oleh Ketua BEM PNJ, Muhammad Farrel Adyatma Izaaz.

"Menanggapi isu yang sedang terjadi dan berkembang di lingkungan kampus, BEM PNJ menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap norma, tata tertib, kode etik, dan ketentuan yang berlaku di lingkungan kampus harus disikapi secara serius dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," tulis pernyataan resmi BEM PNJ.

BEM PNJ juga mengimbau seluruh mahasiswa untuk menjadikan insiden kelam ini sebagai tamparan sekaligus pelajaran bersama agar senantiasa menjaga nama baik institusi serta menjaga moralitas di lingkungan pendidikan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.