Tribunlampung.co.id, Depok - Mahasiswa nekat berbuat asusila sesama jenis di perpustakaan Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), Depok, Jawa Barat.
Kedua pelaku terekam kamera sedang bermesraan dan berciuman di perpustakaan pada Selasa (2/6/2026) siang. Video tersebut sontak viral dan tersebar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak satu orang mengenakan rompi dan satu lainnya mengenakan kemeja. Mereka disebut merupakan pasangan kekasih sesama jenis.
Melansir TribunnewsDepok, pihak PNJ telah mengonfirmasi bahwa salah satu dari pelaku merupakan mahasiswa aktif di kampus mereka, sementara satu orang lainnya adalah orang luar.
Humas PNJ memaparkan bahwa mahasiswa yang terlibat merupakan mahasiswa semester dua berinisial AZ (atau dalam rilis lain disebut ARM) dari Program Studi Administrasi Niaga angkatan 2025. Sementara itu, pria yang bersamanya diketahui berinisial AW, pihak dari luar kampus.
Baca juga: 1 Orang Tewas dan 4 Lainnya Luka-luka Akibat Tertimpa Pohon Tumbang di Kampus Unpad
Di tengah kecaman publik, sebuah momen pilu sekaligus dramatis terekam kamera. Ayah dari mahasiswa yang terlibat nekat mendatangi kampus demi menebus kesalahan anaknya.
Sambil menggendong ransel besar, sang ayah berdiri di atas panggung di hadapan ratusan mahasiswa untuk meminta maaf.
"Saya memohon maaf dengan institusi ini, saya memohon maaf dengan teman-teman semua di sini," ucap pria tersebut dengan suara bergetar.
Tak lama setelah mengucapkan kalimat tersebut, sang ayah langsung bersujud di lantai. Aksi spontan itu membuat ratusan mahasiswa yang hadir histeris dan langsung berusaha menenangkan pria paruh baya tersebut.
"Pak sudah pak, yang salah anaknya," teriak salah satu mahasiswa di lokasi.
Merespons kejadian mencoreng ini, pihak manajemen PNJ menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran norma, tata tertib, dan etika akademik di lingkungan kampus.
Humas PNJ, Soraya Aldina (Dhika), memastikan proses pemeriksaan internal awal telah diselesaikan dan akan menjadi dasar penentuan nasib sang mahasiswa ke depan.
“Itu memang benar terjadi di lingkungan kampus. Sanksi paling berat itu tentu ada, bisa dikeluarkan (pemberhentian sebagai mahasiswa PNJ), tapi untuk keputusan akhir kita akan telaah lagi aturan-aturannya seperti apa,” tegasnya.
Gelombang protes juga datang dari internal organisasi mahasiswa. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PNJ langsung mengeluarkan pernyataan sikap resmi yang ditandatangani oleh Ketua BEM PNJ, Muhammad Farrel Adyatma Izaaz.
"Menanggapi isu yang sedang terjadi dan berkembang di lingkungan kampus, BEM PNJ menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap norma, tata tertib, kode etik, dan ketentuan yang berlaku di lingkungan kampus harus disikapi secara serius dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," tulis pernyataan resmi BEM PNJ.
BEM PNJ juga mengimbau seluruh mahasiswa untuk menjadikan insiden kelam ini sebagai tamparan sekaligus pelajaran bersama agar senantiasa menjaga nama baik institusi serta menjaga moralitas di lingkungan pendidikan.