TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Kematian tragis seorang pemuda berusia 24 tahun asal Dukuh Sekuping, Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara berinisial ARS hingga kini masih diselimuti misteri.
Rentetan upaya penyelidikan oleh pihak kepolisian terus digencarkan sejak korban ditemukan tak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah di hamparan persawahan tanaman rumput gajah, tak jauh dari kediamannya pada 30 November 2025 silam.
Upaya tersebut mencakup uji laboratorium forensik, penelusuran digital forensik, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga meminta keterangan dari 18 orang saksi.
Baca juga: Banyak Warga Jepara Ogah Bayar Pajak Kendaraan, Petugas Tagih Door to Door
Selain itu, polisi juga menggandeng Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) wilayah Jawa Tengah untuk menyelisik riwayat kejiwaan korban demi membantu pemecahan kasus tersebut.
Wakapolres Jepara, Kompol Faris Budiman menjelaskan, jasad ARS awalnya ditemukan terkapar dengan sejumlah luka fatal akibat senjata tajam pada 30 November 2025 sekitar pukul 05.30 WIB, sesaat setelah waktu Subuh.
Semasa hidup, ARS diketahui menetap di sebuah rumah bersama sang nenek yang berinisial N (66) beserta adik korban.
Petaka ini terungkap ketika sang nenek, sesudah menunaikan ibadah salat Subuh, mendapati cucunya tersebut tak lagi berada di dalam rumah, padahal malam sebelumnya mereka tidur di bawah atap yang sama.
Menyikapi kejanggalan itu, anggota keluarga dibantu warga setempat bergegas mencari keberadaan korban di sekitar rumah. Pencarian berujung nestapa kala pemuda itu ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia dan berlumuran darah di sebuah ladang persawahan yang tak jauh dari permukiman tempatnya tinggal.
Kondisi fisik korban saat dievakuasi sangat memprihatinkan karena mendapati luka sayatan benda tajam pada area leher dan pergelangan tangan, serta adanya luka tusukan tajam menembus dada. Kejadian memilukan itu lantas dilaporkan kepada pihak berwajib dengan asumsi awal mengarah pada dugaan kuat pembunuhan.
Saat menyisir lokasi kejadian, menurut Kompol Faris, tim penyidik mendapati dua bilah pisau dan sebuah ponsel genggam milik korban yang tergeletak begitu saja. Barang-barang ini lantas diamankan sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami sudah lalukan proses penyelidikan terstruktur, termasuk di antaranya meminta keterangan 18 saksi terkait peristiwa itu," terangnya dalam keterangan konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (3/6/2026).
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela turut menambahkan, serangkaian proses penyelidikan intensif langsung dijalankan sejak jasad ARS ditemukan hari itu.
Dari tempat kejadian perkara, aparat kepolisian menyita dua buah pisau serta satu unit gawai milik mendiang. Sayangnya, hasil pemeriksaan digital forensik terhadap perangkat genggam tersebut justru tak membuahkan hasil, alias nihil informasi petunjuk yang berkaitan dengan tragedi maut tersebut.
Pemeriksaan fisik terhadap kedua pisau yang melibatkan tim Inafis Polda Jateng pun terbentur jalan buntu. Pihak berwenang sama sekali tidak menemukan adanya guratan garis papiler atau cetakan sidik jari yang sempurna di sana.
Upaya pencarian bukti dilanjutkan dengan melakukan tes sampel DNA dari darah yang berada di lokasi perkara. Kenyataannya, hasil lab membuktikan bahwa seluruh noda darah di sana murni berasal dari tubuh korban sendiri, tanpa mendeteksi adanya percikan darah individu lain.
Tak berhenti di situ, analisis pencocokan antara kuku mendiang ARS dengan kuku lima orang terdekatnya juga tidak membuahkan kesesuaian jejak biologis apa pun. Mengingat deretan temuan yang buntu ini, misteri penyebab pasti kematian sang pemuda masih belum bisa disimpulkan.
Saat ini, kepolisian masih terus mendalami tahapan penyelidikan. Mereka menaruh harapan besar akan munculnya inisiatif dan keberanian dari warga sekitar yang mungkin memegang bukti akurat, agar segera melapor ke tim penyidik untuk membantu menuntaskan kasus ini.
"Kami masih belum bisa simpulkan motif kematian ARS. Barang kali masih ada keterangan saksi kuat dan akurat dari masyarakat untuk disampaikan. Sebelum akhirnya nanti disimpulkan hasil penyelidikan untuk menggali terkait motif dalam penemuan mayat ini," ujar dia.
Dari sudut pandang medis, Dokter Ahli Forensik Bid Dokkes Polda Jateng, dr Dian Novitasari mengungkapkan, berdasarkan autopsi pada jasad ARS, terkonfirmasi bahwa mendiang menderita berbagai luka parah akibat senjata tajam di leher, pergelangan tangan kiri, dan area dada.
Luka trauma kekerasan berupa sayatan benda tajam di leher secara fatal memutus urat nadi besar mendiang di sisi kiri, sehingga memicu pendarahan hebat. Kondisi medis urat nadi besar yang terputus inilah yang dinilai sebagai pemicu utama kematian korban.
"Ini hasil outopsi kami," tuturnya.
Sementara itu, Perwakilan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Wilayah Jateng, Retno Ristiasih Utami menyebutkan, Apsifor merupakan wadah keilmuan dan profesi yang beranggotakan para peneliti, akademisi, serta praktisi yang mendedikasikan ilmu psikologi untuk tegaknya hukum.
Dalam ranah ini, jajarannya turun tangan langsung guna membantu pihak aparat hukum atas penyelidikan kasus di balik kematian remaja asal Tubanan tersebut.
Prosedur pelaksanaan autopsi psikologis tersebut dilakukan dengan melibatkan banyak subjek atau multi-informan, mulai dari sang adik, orang tua, sanak keluarga, kerabat, hingga kolega-kolega mendiang.
Pemeriksaan kejiwaan forensik ini digarap dengan metode observasi, wawancara para informan, analisis TKP, serta analisis data sekunder dengan mengacu ketat pada 15 area autopsi psikologis.
Retno membeberkan, tim ahli mendapati temuan bahwa korban memiliki figur kepribadian yang sangat tertutup. Ia tidak banyak membagikan persoalan atau masalah pribadinya kepada orang-orang di sekitarnya, serta memiliki kecenderungan menarik diri dari interaksi sosial masyarakat.
Korban juga disebutkan minim memiliki jejaring dukungan sosial, sehingga lebih sering memendam stres ke dalam diri sendiri ketimbang mengekspresikannya. Di samping itu, mendiang dinilai gampang merasa cemas, sering merenung, hingga menunjukkan gestur kekhawatiran dan ketakutan apabila dimusuhi serta dinilai negatif oleh pandangan orang lain.
Tim psikolog turut menduga kuat bahwa mendiang sempat mengalami satu rentetan peristiwa yang cukup besar, sehingga hal itu menjadi pemicu munculnya gangguan mental pada hari-hari terakhir menjelang kematiannya.
"Hasil evaluasi berupa hasil outopsi psikologis sudah kami serahkan ke penyidik Polres Jepara," tegasnya. (Sam)