TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, mendadak menjadi "pesulap" saat mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (3/6/2026).
Roy memainkan trik dengan mengubah benda yang terbakar menjadi setangkai bunga.
Permainan sulap itu ditampilkan Roy saat mengimbau simpatisannya untuk tidak berbuat anarkis setelah berkas perkara tudingan ijazah palsu Jokowi dinyatakan lengkap atau P-21.
"Ini suatu imbauan dari saya, jangan melakukan bakar-bakaran seperti ini. Kenapa jangan melakukan bakar-bakaran? Sebaiknya kita sikapi ini dengan bunga," kata Roy sambil memainkan trik sulapnya.
Roy Suryo sebelumnya menyebut berkas perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi belum dinyatakan lengkap atau P-21.
Dalam kasus ini, Roy Suryo merupakan salah satu yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Menurut Roy, tidak ada pernyataan dari Polda Metro Jaya yang menyebutkan bahwa berkas perkara sudah lengkap.
"Mana kata P-21? Enggak ada. Kata 'lengkap' pun tidak ada di situ," kata Roy.
Roy pun mengaku tidak terkejut dengan pernyataan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang menyampaikan perkembangan kasus ini.
"Saya ingin menegaskan bahwa statement pers yang dilakukan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Bapak Kombes Iman Imanuddin, itu sama sekali bukan surprise. Itu doorprize namanya," ujar dia.
Menurut Roy, pernyataan Kombes Iman Imanuddin tersebut terkesan di bawah tekanan dari para simpatisan Jokowi.
"Tapi kami menghormati, tapi itu enggak ada detailnya sama sekali. Dan ini kelihatan betul bahwa yang namanya Polda Metro Jaya itu terkesan kayaknya ini didorong oleh termul-termul yang ngamuk," ucap Roy.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi telah dinyatakan lengkap atau P-21.
"Alhamdulillah jaksa sampai dengan hari ini sudah menyatakan bahwa berkas perkara yang kami kirimkan ke Kejati DKI, tidak memerlukan lagi pemenuhan atas kekurangan-kekurangan yang kemarin sudah kami penuhi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Selasa (2/6/2026).
Iman menjelaskan, saat ini penyidik tengah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk melimpahkan para tersangka dan barang bukti.
"Sehingga kami saat ini sedang berkoordinasi untuk melimpahkan pertanggungjawaban barang bukti dan para tersangka tersebut," ujar Iman.