4 Hektar Lahan Hutan di Mentok Terbakar Diduga Gegara Warga Bakar Sampah
Hendra June 03, 2026 10:26 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA — Cuaca panas terik disertai angin kencang membuat aktivitas bakar sampah yang dilakukan oleh oknum masyarakat berubah menjadi peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Peristiwa karhutla tersebut terjadi di lahan dekat kawasan Jalan Lapangan Bola Polaris, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, Rabu (3/6/2026).

Kebakaran berhasil diketahui setelah salah seorang warga membuat laporan lewat Call Center 110 Polri ke Polres Bangka Barat sekira pukul 15.15 WIB tadi sore.

"Setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan 110, petugas langsung berkoordinasi dengan instansi terkait dan bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman," kata Iptu Yos Sudarso, Kasi Humas Polres Bangka Barat.

Personel piket SPKT, Samapta, piket fungsi Polres Bangka Barat bersama BPBD, Damkar Kabupaten Bangka Barat dan warga setempat gotong royong berjibaku melakukan upaya pemadaman api.

Beruntung, api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang dari satu jam atas hasil kerjasama semua pihak sehingga tidak meluas ke area lain.

Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar empat hektare. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka.

"Dugaan sementara sumber api berasal dari aktivitas pembakaran sampah oleh warga yang kemudian merambat ke lahan kering di sekitar lokasi," ungkap Iptu Yos.

Sementara itu, Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan maupun membakar sampah sembarangan.

“Terutama saat kondisi cuaca panas dan lahan dalam keadaan kering karena berpotensi memicu kebakaran,” tegasnya.

Selain itu, Kapolres juga menginstruksikan jajaran Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan pemantauan wilayah rawan kebakaran, melakukan deteksi dini terhadap titik api, serta melaksanakan langkah-langkah mitigasi guna mencegah terjadinya karhutla.

"Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Jika menemukan titik api atau potensi kebakaran, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditangani secepat mungkin," imbuhnya.


(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.