Etih Sukaesih Polisikan Putri Kandungnya, Utang Rp 210 Juta Tak Kunjung Dibayar
Noval Andriansyah June 03, 2026 11:39 PM

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Hubungan darah antara ibu dan anak kandung di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, kini berantakan dan berujung ke ranah hukum akibat perseteruan utang piutang.

Baca juga: Perseteruan Keluarga, Nenek di Lampung Selatan Polisikan Anak Kandung Dugaan Penggelapan Rp 210 Juta

Kepedihan Etih Sukaesih, seorang ibu yang sudah senja berusia 81 tahun, terpaksa melaporkan anak kandungnya sendiri, Neneng Nur Tia Mawanti, ke polisi atas dugaan penggelapan uang senilai Rp210 juta.

Kasus yang mengoyak hati keluarga ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Polsek Natar sejak April 2025. Namun, setahun berlalu hingga Juni 2026 ini, proses penanganannya masih saja bergulir di tahap penyidikan, tanpa kejelasan pasti.

Berdasarkan berkas laporan di kepolisian, uang ratusan juta tersebut awalnya dipinjamkan oleh Etih karena rasa iba kepada sang anak yang sedang terlilit utang bank.

Alih-alih mendapatkan kembali uang masa tuanya, dana yang dipinjamkan itu tak kunjung dikembalikan, hingga membuat sang ibu habis kesabaran dan memilih menempuh jalur hukum.

Kuasa hukum Etih, Dainuri, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan proses penyidikan agar kliennya yang sudah lansia mendapatkan kepastian hukum.

Ia menilai seluruh alat bukti yang dibutuhkan penyidik sebenarnya sudah diserahkan semua dan dirasa sudah lebih dari cukup untuk menaikkan status perkara.

"Kasus ini sudah berjalan sekitar satu tahun sejak dilaporkan. Kami berharap penyidik dapat mempercepat proses penanganannya karena seluruh alat bukti yang diperlukan sudah lengkap," kata Dainuri saat memberikan keterangan, Rabu (3/6/2026).

Dainuri mengungkapkan, perkara yang melibatkan hubungan batin ibu dan anak ini tergolong sangat unik sekaligus menyedihkan.

Konflik ini tidak hanya menyangkut persoalan pasal hukum semata, melainkan juga tentang hubungan keluarga yang memang sudah lama retak akibat konflik berkepanjangan.

Menurutnya, upaya untuk mendamaikan keduanya secara kekeluargaan sebenarnya sudah berulang kali diusahakan.

Sayangnya, keputusan bulat sang ibu untuk memenjarakan anaknya itu diduga kuat lahir dari rasa kecewa dan sakit hati yang sudah terlanjur mendalam.

"Secara moral, upaya damai dan penyelesaian kekeluargaan sudah pernah disampaikan. Namun, yang menjadi fokus saat ini adalah bagaimana negara hadir memberikan perlindungan hukum kepada seseorang yang merasa dirugikan," ujarnya.

Dainuri menambahkan, puncak kekecewaan Etih diduga makin meledak karena di masa lalu, sang anak ternyata sempat tega melaporkan ibu kandungnya sendiri itu ke kepolisian.

Meskipun laporan sang anak kala itu tidak berlanjut, tindakan kurang ajar tersebut telanjur membakar api permusuhan dan memperkeruh hubungan keduanya.

"Mungkin ada faktor-faktor kekecewaan yang dirasakan oleh ibu sehingga akhirnya memilih menempuh jalur hukum. Namun yang terpenting sekarang adalah kepastian hukum bagi pelapor," katanya.

Sementara itu, pihak kepolisian dari Polsek Natar mengaku masih terus melakukan pendalaman terhadap laporan sensitif tersebut.

Polisi sendiri sebenarnya sangat berharap persoalan darah daging ini masih bisa diselesaikan secara baik-baik di luar meja hijau.

Meski pintu perdamaian masih diupayakan terbuka, penyidik menegaskan tetap akan melanjutkan penanganan perkara sesuai prosedur yang berlaku guna memastikan hak-hak hukum kedua belah pihak tetap terlindungi.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.