KPK Bongkar Dugaan Korupsi Imigrasi Jakarta Barat, 17 Orang Terjaring OTT
Ni'amu Shoim Assari Alfani June 03, 2026 11:42 PM

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkap perkembangan terbaru dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT yang menyasar pejabat Imigrasi Jakarta Barat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya telah mengamankan sebanyak 17 orang dalam operasi yang berkaitan dengan dugaan praktik korupsi pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing atau WNA di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu, 3 Juni 2026.

Menurut Budi, belasan orang yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK. 
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara yang sedang ditangani.

KPK belum merinci identitas seluruh pihak yang diamankan. 
Namun, operasi ini diduga berkaitan dengan praktik pengurusan dokumen keimigrasian dan izin tinggal warga negara asing yang tidak sesuai prosedur.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pelayanan keimigrasian yang merupakan salah satu pintu masuk utama bagi warga negara asing yang tinggal maupun bekerja di Indonesia.

Budi menegaskan KPK akan menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. 

Sesuai aturan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Sementara itu, sejumlah penyidik KPK masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami dugaan aliran dana yang berkaitan dengan pengurusan izin tinggal WNA.

OTT ini menambah daftar operasi penindakan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026 dalam upaya memberantas praktik korupsi di sektor pelayanan publik.

Publik kini menantikan pengumuman resmi KPK terkait siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menghebohkan tersebut. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.