Data Anda Tidak Sesuai? Ini Cara Ajukan Sanggahan Desil Bansos 2026 Lewat HP
Fadri Kidjab June 03, 2026 11:47 PM

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah menerapkan skema baru dalam menyaring penerima bantuan sosial (bansos) untuk periode tahun 2026.

Langkah ini diambil guna memastikan anggaran negara benar-benar menyasar keluarga yang masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin di berbagai daerah.

Sistem seleksi ketat ini sengaja diberlakukan agar tidak ada lagi penyaluran bantuan yang salah sasaran. Pemerintah memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data tunggal yang memetakan kondisi finansial riil masyarakat secara terintegrasi.

Melalui DTSEN tersebut, tingkat kesejahteraan ekonomi setiap rumah tangga di Indonesia dipetakan secara rinci ke dalam 10 kelompok atau desil. Pengelompokan ini berkisar dari desil 1 yang merepresentasikan warga paling miskin, hingga desil 10 untuk kelompok masyarakat yang paling mampu.

Berdasarkan kebijakan terbaru, fokus utama penyaluran bantuan tahun ini dibatasi hanya untuk masyarakat yang berada di rentang desil 1 hingga desil 5. Pembatasan ini diharapkan dapat mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem secara nasional.

Kementerian Sosial menegaskan bahwa status desil ini menjadi indikator mutlak kelayakan seorang warga untuk masuk dalam daftar penerima bantuan. Setiap jenis program bantuan sosial kini memiliki batas ambang desil yang berbeda-beda sesuai dengan target sasarannya.

Di tengah meningkatnya kebutuhan hidup dan kondisi ekonomi yang masih menantang, bantuan tersebut diharapkan mampu membantu warga memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, mulai dari pangan, kesehatan, hingga dukungan kesejahteraan keluarga.

Bagi masyarakat yang berada pada kelompok desil 1 hingga desil 4, pemerintah memprioritaskannya untuk menerima Program Keluarga Harapan (PKH). Kelompok ini dinilai sebagai lapisan masyarakat yang paling mendesak membutuhkan intervensi kesejahteraan dan pendidikan anak.

Sementara itu, untuk program Bantuan Pangan atau Bansos Sembako, jangkauan penerima diperluas hingga menyasar masyarakat yang berada di kategori desil 1 sampai desil 5. Kebijakan serupa juga berlaku untuk kepesertaan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penentuan posisi desil suatu keluarga tidak dilakukan sembarangan, melainkan diukur melalui berbagai variabel sosial ekonomi. Beberapa indikator utamanya meliputi kepemilikan aset, kondisi fisik rumah, tingkat pendidikan, stabilitas pekerjaan anggota keluarga, hingga jumlah tanggungan dalam satu rumah tangga.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa status desil ini bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung hasil pemutakhiran data di lapangan. Oleh karena itu, masyarakat yang merasa kondisi ekonominya belum sesuai dengan data riil diimbau untuk segera mengajukan sanggahan atau pembaruan data secara mandiri.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Lewat HP, Lengkap dengan Panduan Cek Kelompok Desil DTSEN Kemensos

Cara Mengukur Desil Penerima Bansos

CEK BANSOS -- Ilustrasi Aplikasi Cek Bansos. Simak cara cek Bantuan Sosial (Bansos) 2026. (Sumber: Freepik)
CEK BANSOS -- Ilustrasi Aplikasi Cek Bansos. Simak cara cek Bantuan Sosial (Bansos) 2026. (Sumber: Freepik)

Desil dalam penentuan penerima bansos diukur berdasarkan sejumlah variabel yang menggambarkan kondisi sosial dan ekonomi suatu keluarga. Variabel tersebut meliputi kepemilikan aset, kondisi rumah, tingkat pendidikan dan pekerjaan anggota keluarga, serta jumlah anggota keluarga.

Semakin banyak aset yang dimiliki, kondisi rumah yang semakin layak, tingkat pendidikan yang lebih tinggi, pekerjaan yang lebih stabil, serta jumlah anggota keluarga yang lebih sedikit, maka keluarga tersebut cenderung masuk dalam kelompok sejahtera.

Sebaliknya, jika tidak memiliki aset, kondisi rumah kurang layak, pendidikan rendah, pekerjaan tidak stabil, dan jumlah anggota keluarga lebih banyak, maka cenderung masuk kelompok kurang mampu.

Meski demikian, penentuan desil tidak bersifat tetap karena dapat berubah seiring pembaruan data, baik naik, turun, maupun tetap. Karena itu, masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai dapat mengajukan sanggahan maupun usulan pembaruan data dengan beberapa cara berikut:

- Mendatangi operator SIKS-NG di desa/kelurahan dan mengajukan usulan pembaruan; 

- Mendatangi operator SIKS NG di dinas sosial kabupaten/kota;
Melalui usulan pembaruan pada Aplikasi Cek Bansos. 

- Untuk pengusulan melalui cara pertama dan kedua, masyarakat akan mengisi 39 pertanyaan yang kemudian diinput langsung oleh operator.  

Sementara itu, pengusulan melalui aplikasi akan ditindaklanjuti dengan survei oleh pendamping sosial di wilayah setempat.

Masyarakat diharapkan memberikan informasi yang akurat dan jujur agar penyaluran bansos dapat semakin tepat sasaran.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.