TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Di tengah tekanan efisiensi anggaran nasional, Pemerintah Kota Samarinda belum berencana menghentikan program pengurangan kawasan kumuh.
Dua lokasi yang masih tercatat dalam Keputusan Walikota Nomor 663/404/HKKS/XI/2020 kini kembali dibahas untuk ditangani tahun ini.
Kabid Kawasan Permukiman Disperkim Samarinda, Ronny Surya, menyebut pembahasan itu sudah sampai ke meja walikota.
"Saya sampaikan dengan Pak Walikota kemarin, membuat perencanaan di kawasan Kampung Tenun Samarinda Seberang dan Waterfront City Lambung, dari SK tahun 2020 dasarnya," ujarnya, Rabu (3/6/2026).
Baca juga: Rutan Samarinda Overkapasitas Hampir Tiga Kali Lipat, Dihuni 1.267 Warga Binaan
Ronny menyebut, kawasan Kampung Tenun seluas 5,76 hektare masih berstatus kumuh dengan sejumlah Rumah Tidak Layak Huni di dalamnya yang perlu ditangani.
Sedangkan kawasan Lambung Mangkurat mencakup 0,6 hektare yang bermasalah pada sisi RTLH, taman, jalan, dan drainase.
"Nah kebetulan hanya dua lokasi itu dari SK 2020 yang tersisa, itu yang harus kita tangani," kata Ronny.
Pembahasan ini bermula dari kunjungan lapangan walikota ke Kampung Tenun pada 18 April 2025 lalu.
Saat itu walikota bersama wakil walikota meninjau langsung kondisi permukiman dan menyatakan akan menyiapkan perencanaan penataan kawasan di 2026.
Dari situ Ronny mengaku menyusun dokumen perencanaan secara mandiri tanpa anggaran, lalu mempresentasikannya ke walikota.
"Kebetulan kita ini kan lagi efisiensi anggaran. Jadi saya beranikan diri dengan kegiatannya membuat dengan mandiri, pembiayaan yang seminim mungkin dengan tenaga dan biaya yang seadanya, tapi kami menghasilkan produk yang bagus," ungkapnya.
Untuk desain penataan di kawasan Kampung Tenun, Disperkim menyiapkan tiga opsi.
Walikota memilih opsi dua sebagai pendekatan utama dengan proporsi 70 persen, sementara 20 persen mengacu pada opsi satu dan 10 persen sisanya pada opsi tiga.
"Jadi kawasan Tenun itu ada 5,72 hektare, kami kan ada pola penataan dan konsolidasi. Dari desain itu dipilih Pak Wali, ada tiga desain yang kami tawarkan, opsi dua yang dipilih beliau dari laporan yang kita buat itu," jelas Ronny.
Dari sisi biaya, penanganan dua kawasan ini tidak murah.
Kampung Tenun diperkirakan membutuhkan sekitar Rp160 miliar, sedangkan Lambung Mangkurat sekitar Rp140 miliar.
Anggaran tersebut tidak ditanggung Disperkim sendiri, melainkan dibagi ke sejumlah OPD sesuai kewenangan masing-masing.
Misal, PUPR menangani pembangunan IPAL komunal, Dinas Damkar untuk hidran, sementara Disperkim fokus pada RTLH, jalan, dan drainase.
"Nah kami di sini RTLH, jalan, dan drainasenya. Itu keroyokan, anggarannya sebesar itu kita bagi per OPD," terangnya.
Walikota dalam kesempatan itu juga meminta Disperkim menyusun daftar kegiatan yang tetap bisa menekan angka kumuh tanpa melanggar prinsip efisiensi.
"Nah ini tolong Pak Ronny, jangan sampai tiap tahun kita nol yang tidak ada karena efisiensi. Tolong di-list, tapi kumuhnya tetap kita selesaikan, secara gamblangnya begitu Pak Wali," kata Ronny menirukan arahan Walikota Samarinda.
Pesan itu merujuk pada capaian pengurangan kumuh yang harus terus terdokumentasi setiap tahun.
Berdasarkan angka dari SK 2020, luas kawasan kumuh di Samarinda tercatat 70,51 hektare.
Kini yang tersisa masih sekitar 26,83 hektare.
Disperkim kini masih menyusun daftar prioritas kegiatan sebelum masuk ke tahap pengajuan anggaran.
Ronny memastikan angka pengurangan kumuh tidak akan stagnan tahun ini.
"Kita mau buat mana-mana yang prioritas dulu, tapi kami bisa ngurangi kumuh. Jadi tidak nol tahun ini, yang penting. 2027 juga sama," tegasnya.
Dalam jangka panjang, Ronny menyebut target sesungguhnya adalah menuntaskan seluruh sisa kawasan kumuh sekaligus memperbarui SK yang sudah hampir enam tahun tidak direvisi.
"Mau kami sih habis sebenarnya. Targetnya habis, karena kami ini perlu merevisi SK Kumuh baru, karena SK-nya sudah tidak update, itu sudah hampir 6 tahun," pungkasnya. (*)