TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026) sama-sama unjuk gigi.
KPK melakukan operasi senyap di Kantor Imigrasi Jakarta Barat bahkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) diperluas ke Bali hingga Jabar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pihaknya mengamankan 17 orang dalam OTT pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat terkait kasus pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.
Terpisah, masih di hari yang sama, Kejagung juga tak mau kalah dengan menunjukkan taringnya, menggeledah kantor pusat Badan Gizi Nasional (BGN).
Lanjut Kejagung menetapkan tersangka dan menahan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol. (Purn) Sony Sonjaya (SS) serta eks Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan, Lodewyk Pusung (LP).
Ketiganya terjerat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun anggaran 2025 sampai 2026.
Proses penggeledahan dan penyitaan yang tim penyidik Kejagung di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, akhirnya selesai.
Penggeledahan berlangsung selama 15 jam.
Baca juga: Prabowo Akui Sudah Terima Laporan Dugaan Penyelewengan Eks Pimpinan BGN
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan perkara yang sedang diusut berhasil diamankan dan langsung diangkut ke dalam kendaraan operasional.
Suasana di area lobi luar pintu masuk Kantor BGN tampak menunjukkan aktivitas yang padat.
Sejumlah pria yang diyakini merupakan tim penyidik berpakaian sipil beberapa di antaranya membawa ransel terlihat berkumpul di belakang sebuah mobil SUV berwarna gelap.
Bagasi mobil tersebut dalam kondisi terbuka lebar untuk menampung barang-barang sitaan. Proses pemuatan barang bukti ini mendapat pengawalan keamanan.
Terlihat personel berseragam loreng bersiaga memantau jalannya pemindahan barang dan pintu utama gedung yang memiliki fasad kaca dengan ornamen putih.
Di dalam area lobi kaca, beberapa orang tampak berdiri mengamati, dan salah satunya terlihat sedang merekam momen tersebut menggunakan kamera telepon seluler.
Dalam kegiatan penyitaan ini, penyidik Kejagung terpantau membawa keluar sejumlah dokumen dari dalam gedung Kantor BGN.
Berdasarkan pantauan, barang-barang yang dimasukkan ke dalam bagasi mobil.
Di antaranya satu boks kontainer atau kotak penyimpanan plastik yang difungsikan untuk membawa tumpukan dokumen.
Baca juga: Anggota Komisi III: Kejagung Bongkar Korupsi di BGN, Presiden Serius Kawal Anggaran MBG
Tak hanya itu, sejumlah berkas dan kertas laporan yang telah diikat atau disatukan menjadi bundel tebal.
Di sana, terlihat sebuah kotak kardus berwarna coklat yang turut diamankan oleh tim penyidik bersama tumpukan berkas lainnya.
Setelah seluruh barang bukti berupa boks dan bundel dokumen tersebut dimasukkan ke dalam bagasi.
Tim penyidik segera menutup pintu mobil dan meninggalkan lokasi untuk membawa temuan tersebut ke Gedung Kejaksaan Agung untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) resmi ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026).
Ketiganya adalah Eks Ketua BGN, Dadan Hindayana dan dua Eks Wakil Ketua BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
Dadan menjadi yang pertama saat diseret keluar dari Kejagung, kemudian disusul oleh Lodewyk dan Sony.
Mereka bertiga tampak mengenakan rompi tahanan pink dengan tangan diborgol saat diseret keluar dari Kantor Kejagung.
Setelah diseret keluar dari kantor Kejagung, ketiganya langsung masuk ke dalam mobil tanpa sempat memberikan keterangan apapun.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, saudara SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional bidang operasional pemenuhan gizi, dan saudara LP selaku Wakil Kepala BGN bidang pengembangan organisasi dan dukungan kelembagaan, sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2026 sampai 2026," ucapnya dalam konferensi pers, di Kejagung, Rabu.
Sebelumnya, Kejagung disebutkan telah menjemput ketiganya sejak Rabu sekitar pukul 04.00 WIB, bahkan sempat diwarnai aksi pengejaran karena Sony tidak berada di kediamannya saat Kejagung datang ke lokasi.
Saat itu, Sony Sanjaya dikabarkan berada di luar Jakarta dan berupaya menghindari penjemputan tersebut.
“Pengejaran di daerah Jawa Barat. (hingga) Jam 10.00 WIB semua sudah (dijemput)," kata seorang sumber kepada Tribunnews.com.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pihaknya telah mengamankan 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat terkait kasus pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.
Dari 17 orang yang diamankan, 8 orang berasal dari penyelenggara negara dan PNS dan 9 berasal dari pihak swasta.
Budi mengatakan dari 17 orang yang diamankan, satu di antaranya Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Godam.
Selain itu, dua orang swasta yang terjaring OTT diamankan di wilayah Bali, dan 1 Pegawai Negeri diamankan di wilayah Jawa Barat, yang merupakan Kakanwil Imigrasi Jawa Barat.
Kemudian pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya.
"Adapun saat ini tim juga masih terus melakukan pencarian terhadap saudara SK, yang merupakan Dirjen Imigrasi periode 2023-2024. Untuk itu, pada kesempatan ini KPK juga mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar bisa kooperatif sehingga bisa membantu dalam proses penanganan perkara ini," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/6/2026).
Selain itu, Budi menerangkan pihaknya telah mengamankan barang bukti ada 7 mobil, 15 motor, dan 11 sepeda.
Penyidik pun turut menyita logam mulia dalam bentuk emas seberat ratusan gram.
"Malam ini KPK kemudian akan melakukan ekspos untuk menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan. Jadi kita sama-sama tunggu nanti pihak-pihak siapa saja yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dari peristiwa tertangkap tangan ini," katanya.
Kasus yang mengguncang instansi keimigrasian ini berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan dokumen perizinan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang hendak menetap di Indonesia.
Para pelaku ditengarai menyalahgunakan wewenang dalam penerbitan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) maupun Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dengan mematok tarif tertentu dan memanfaatkan pihak swasta sebagai perantara atau calo.
Dari rangkaian penangkapan yang telah dilakukan, tim penyelidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis.
Bukti-bukti tersebut meliputi aset bergerak seperti kendaraan roda dua dan mobil, uang tunai dalam bentuk valuta asing berupa dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD), serta logam mulia berupa emas.
Baca juga: Profil Silmy Karim, Wakil Menteri Imipas Diburu KPK Buntut OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Saat ini, KPK terus berpacu dengan batas waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.
Di saat yang sama, tim penyidik terus mengebut pengumpulan bukti dan pelacakan untuk membongkar tuntas konstruksi hukum perkara ini, guna memastikan apakah tindak pidana yang terjadi masuk ke dalam delik suap, pemerasan, atau penyalahgunaan wewenang secara terstruktur.
Detail lengkap serta status hukum dari para pihak yang terlibat rencananya akan diumumkan secara resmi oleh KPK melalui konferensi pers.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim (SK) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026) malam.
Silmy datang sekira pukul 22.38 WIB dengan didampingi oleh para ajudannya.
Kedatangan Silmy tersebut sudah lama ditunggu-tunggu oleh awak media.
Setibanya di halaman gedung KPK, Silmy tidak mengatakan sepatah kata pun.
Setelah memasuki area lobi, ia langsung berjalan menuju lantai atas gedung KPK.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim (SK) saat ini terdeteksi berada di Jakarta.
KPK mengimbau agar yang bersangkutan bersikap kooperatif untuk menyerahkan diri.
"Info terakhir yang tim dapatkan berkaitan dengan keberadaan saudara SK, yang bersangkutan diduga berada di Jakarta dan sekitarnya," kata Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK.
Budi menambahkan agar Silmy segera datang menemui penyidik guna memperlancar jalannya pemeriksaan perkara.
"Sehingga kami dalam kesempatan ini juga mengimbau kepada yang bersangkutan agar kooperatif, barangkali bisa menyerahkan diri kepada KPK sehingga dapat membantu proses penanganan perkara ini," imbuhnya.
Diketahui perkara yang melibatkan Silmy Karim ini terkait dengan proses pengurusan dokumen perizinan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang hendak menetap di Indonesia.
(tribun network/thf/Tribunnews.com)