Terlilit Utang, AF Nekat Setrum Dokter di Denpasar Bali, Tertangkap Karena Korban Berteriak Histeris
Putu Dewi Adi Damayanthi June 04, 2026 07:27 AM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Motif di balik aksi nekat percobaan pencurian mobil disertai kekerasan yang menimpa seorang dokter wanita di Jalan Tukad Barito Timur, Panjer, Denpasar Selatan, akhirnya terungkap.

Pelaku berinisial AF (37) mengaku nekat melancarkan aksi brutalnya tersebut karena dihimpit masalah ekonomi dan terlilit utang.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Azel Arisandi, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan mendalam, tersangka AF memang sejak awal mengincar kendaraan untuk dicuri demi melunasi kewajiban utangnya.

“Motif tersangka nekat melakukan aksi tersebut adalah untuk mencuri mobil, karena yang bersangkutan sedang terlilit utang,” kata Iptu Azel Arisandi kepada Tribun Bali, pada Rabu 3 Juni 2026.

Baca juga: Viral “Pocong Begal” di Monang Maning, Kasi Humas Polresta Denpasar : Foto Hasil Rekayasa AI

Iptu Azel menambahkan, tersangka tidak merencanakan untuk menyasar korban tertentu secara spesifik. Aksi tersebut dilakukan secara acak saat tersangka melihat adanya kesempatan di depan toko kacamata Sunday Eyewear pada Minggu 31 Mei 2026 siang lalu.

“Tersangka memilih korbannya secara random. Kebetulan saat itu situasi mendukung karena melihat korban merupakan seorang perempuan dan posisinya sedang sendirian di dalam mobil,” jelas Iptu Azel.

Kronologi kejadian ini bermula ketika korban, JRR (25), seorang dokter yang bertugas di Puskesmas II Denpasar Timur, datang ke TKP sekitar pukul 12.30 WITA mengendarai mobil sedan berwarna merah. Korban kemudian memarkir kendaraannya untuk membeli kacamata.

Selesai belanja, korban kembali masuk ke kabin dan menyalakan mesin mobil, namun ia belum mengunci pintu dari dalam.

Celah kelalaian inilah yang langsung dimanfaatkan oleh tersangka AF yang saat itu sedang berjalan kaki di sekitar lokasi.

Tersangka tiba-tiba membuka pintu mobil korban, mengeluarkan alat setrum, dan langsung menyengatkan alat tersebut ke bagian dada korban hingga lemas.

Tersangka kemudian menyeret sang dokter keluar dan langsung menduduki kursi kemudi untuk membawa kabur mobil tersebut.

Namun, rencana matang tersangka untuk melunasi utangnya itu berujung kegagalan total.

Korban yang masih sadar langsung berteriak histeris meminta pertolongan warga.

Teriakan tersebut mengundang massa yang langsung mengepung mobil hingga tersangka berhasil diamankan di lokasi tanpa sempat membawa kabur kendaraan korban.

Kini, pria asal Bondowoso tersebut harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Denpasar Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 479 KUHP juncto Pasal 17 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan.

Sementara itu, korban dilaporkan dalam kondisi fisik yang stabil dan tidak memerlukan perawatan intensif di rumah sakit.

Iptu Azel menyampaikan bahwa setelah melalui pemeriksaan dan penanganan pasca-kejadian, kondisi korban dinyatakan cukup baik untuk menjalani pemulihan secara mandiri.

“Korban sejauh ini tidak dirawat di rumah sakit,” ujar Iptu Azel. (ian)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.