Kanwil BPN Sulteng Gelar Rakor NPGT, Siapkan Basis Data Tata Ruang Kabupaten Parigi Moutong
Lisna Ali June 04, 2026 09:29 AM

TRIBUNPALU.COM - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan (NPGT).

Agenda ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil BPN Sulteng, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan tersebut dirancang sebagai langkah awal dalam mendukung penyusunan data penatagunaan tanah yang akurat dan komprehensif.

Basis data ini penting sebagai dasar perencanaan pembangunan wilayah yang terarah serta berkelanjutan.

Penyusunan neraca tanah ini difokuskan untuk wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Hal ini juga diambil agar arah pembangunan di daerah tersebut ke depan dapat sesuai dengan kondisi pemanfaatan ruang yang riil di lapangan.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan secara hibrida, yakni melalui luring dan daring. Konsep ini diterapkan demi memfasilitasi seluruh instansi terkait agar dapat berpartisipasi secara optimal meskipun terpisah jarak.

Kegiatan strategis ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulteng, Kamis 4 Juni 2026, Banggai hingga Morowali Diguyur Hujan Ringan

Baca juga: Perangi Hoaks, Dinas Perpustakaan Sigi Perkuat Literasi Informasi untuk Warga

Di antaranya adalah perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Selain pemda, perwakilan dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Parigi Moutong juga hadir.

Kehadiran seluruh pihak mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan tanah yang tertib dan bermanfaat bagi masyarakat.

Jajaran staf Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sulawesi Tengah memimpin jalannya rapat tersebut.

Mereka didampingi langsung oleh Konsultan Perorangan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Dalam pertemuan itu, para peserta membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan kegiatan NPGT di lapangan.

Pembahasan dimulai dari tahapan pelaksanaan, tujuan utama, hingga target luaran (output dan outcome) yang diharapkan.

Rapat koordinasi ini juga berhasil menyepakati penentuan lokasi pelaksanaan kegiatan survei tanah.

Program NPGT tersebut direncanakan akan menyasar dua kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong, yaitu Kecamatan Siniu dan Kecamatan Sausu.

Pemilihan Kecamatan Siniu dan Sausu didasarkan pada kebutuhan data sektoral dan kondisi wilayah yang dinilai strategis.

Hal ini diperlukan guna mendukung penyusunan informasi penatagunaan tanah secara lebih detail dan terukur.

Data yang dihasilkan dari program NPGT ini nantinya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan utama dalam penyusunan kebijakan daerah.

Hal itu mencakup perencanaan tata ruang, pengendalian pemanfaatan tanah, hingga upaya menjaga kelestarian lingkungan.(*)

Update informasi TribunPalu lainnya di Instagram

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.