Laporan wartawan Tribun Gayo Rasidan | Gayo Lues
TribunGayo.com, BLANGKEJEREN - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil menemukan 1 unit mobil pikap Mitsubishi L300 hasil curian di dekat Jembatan Silayar, Desa Ngkeran, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Sebelumnya, mobil dengan nomor polisi BL 8206 BL itu hilang dari parkiran depan rumah korban di Desa Kerukunan Kutapanjang, Kecamatan Kutapanjang, Gayo Lues, Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
Korban baru menyadari kehilangan saat hendak memanaskan mesin kendaraan miliknya.
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo melalui Kasat Reskrim Iptu M Abidinsyah SH mengatakan, setelah menerima laporan, tim URC bergerak cepat melakukan penyelidikan dan profiling.
Dari hasil penyelidikan, mobil diduga dibawa kabur ke wilayah Aceh Tenggara.
Petugas kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan kendaraan terparkir tanpa pengemudi di dekat Jembatan Silayar.
Penyisiran di sekitar lokasi dilakukan selama beberapa jam, namun terduga pelaku tidak ditemukan.
"Kini barang bukti 1 unit mobil pikap Mitsubishi L300 telah diamankan di Mapolres Gayo Lues guna proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Abidinsyah kepada TribunGayo.com, Kamis (4/6/2026).
Hingga kini, kasus pencurian tersebut masih dalam pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku terus dilakukan oleh aparat kepolisian. (*)
Baca juga: Pelaku Pencurian Uang di Jok Sepeda Motor di Stadion Seribu Bukit Gayo Lues Berhasil Ditangkap
Baca juga: Aksi Terekam CCTV, Mantan Residivis Pencurian Kembali Dibekuk Polisi di Gayo Lues
Baca juga: Wakil DPRK Aceh Tengah Minta Polisi Sigap Tangani Maraknya Kasus Pencurian Mobil
Baca juga: Warga Resah, Pencurian Mobil di Bener Meriah dan Aceh Tengah Merajalela