Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Sejumlah guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sumba Timur masih memikirkan wacana pegawai kontrak daerah dirumahkan akibat belanja pegawai melebihi batas.
Salah satu guru di SD Inpres Hiliwuku di Kecamatan Matawai La Pawu, Roselina Dian Tamu Ina kepada POS-KUPANG.COM mengatakan, sejak muncul informasi bahwa PPPK terancam diberhentikan, dirinya tidak tenang.
Roselina telah menjadi guru PPPK penuh waktu selama kurang lebih tiga tahun sejak Juni 2023.
Sebelum diangkat menjadi PPPK, ia mengabdi sebagai guru honorer selama 20 tahun di SD Wairara, Kecamatan Mahu.
Dari Kota Waingapu, ibu kota Kabupaten Sumba Timur, sekolah tersebut bisa ditempuh sekitar empat jam perjalanan.
“20 tahun di sana jadi guru honor, jadi PTT dan sekarang sampai PPPK,” ujarnya.
Ia berharap wacana dirumahkan atau diberhentikan itu tidak terjadi. Ia mengaku, bersedia berstatus PPPK seumur hidup asalkan tidak mengalami pemutusan kontrak.
“Usahakan tidak putus kontrak, sekalipun PPPK seumur hidup,” harap Roselina.
Harapan yang sama juga diungkapkan Delsiana Efi, seorang guru di SMP Negeri 2 Waingapu. Ia mengatakan bahwa dirinya hanya bisa berdoa kepada Tuhan agar diberikan pertolongan.
Ia sangat cemas dengan wacana SK pengangkatan PPPK yang baru diterimanya pada 1 Oktober 2025 itu tidak diperpanjang.
Baca juga: Kadis PPO Sumba Timur: Guru PPPK Tidak Akan Dirumahkan
Ia menyebutkan bahwa per 30 September 2026, SK tersebut akan berakhir.
"Setiap hari dengan dukungan doa saja. Tidak ada hal lain lagi. Saya berserah kepada Tuhan. Saya berharap sekali untuk bisa naik jadi penuh waktu," katanya, Selasa (2/6/2026).
Di rumah, Delsiana adalah seorang ibu rumah tangga yang memiliki tiga orang anak.
Suaminya memang sudah bekerja, tetapi saat ini juga sedang cemas karena berstatus sebagai PPPK Driver di kantor Pemerintah Kabupaten Sumba Timur.
Kondisi tersebut membuat keluarga mereka penuh kegelisahan. Delsiana mengaku bingung harus memulai pekerjaan baru jika tidak lagi menjadi guru.
Selain kepada Tuhan, ia juga menyerahkan persoalan status kepegawaiannya kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Timur.
"Saya serahkan ke pemerintah daerah. Saya percaya sebagai guru, pasti ada solusi dari pemerintah," ujarnya.
Delsiana baru setahun berstatus PPPK setelah mengajar sebagai pegawai tidak tetap di sejumlah sekolah selama kurang lebih 10 tahun.
Di antaranya, ia pernah mengajar di SMP Negeri 1 Pahunga Lodu selama 5 tahun, SMP Negeri Kahaungu Eti selama 1 tahun, dan di SMP Katolik Anda Luri selama 4 tahun.
"Setelah 10 tahun itu baru dapat kesempatan diprioritas daerah," ungkapnya. (dim)