Komplotan Jambret Rampas HP Warga di Kebayoran Lama, Barbuk Dijual Buat Beli Tramadol
Wahyu Septiana June 04, 2026 12:11 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Polisi meringkus pelaku jambret yang beraksi di wilayah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kedua pelaku berinisial RS dan R merampas handphone (HP) milik warga pada April 2026 lalu.

Salah satu pelaku, yakni RS, kini telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Kebayoran Lama. Sedangkan R masih diburu dan namanya masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi.

"Tim Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap orang yang bernama berinisial RS di daerah Pondok Pinang. Pelaku R masih DPO," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Kukuh Islami, Kamis (4/6/2026).

Kukuh menjelaskan, komplotan jambret itu beraksi saat korban sedang bermain HP di depan rumahnya.

Mereka kemudian mendekati korban dan langsung merampas HP yang tengah dipegang.

"Korban memegang handphone di depan rumahnya. Lalu tiba-tiba datang dua orang laki-laki yang salah satunya langsung secara paksa melakukan pengambilan terhadap handphone milik korban. Setelah itu pelaku melarikan diri," ujar Kapolsek.

Setelah peristiwa tersebut, korban melapor ke Polsek Kebayoran Lama. Polisi lalu bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku RS.

Adapun HP hasil curian tersebut telah dijual seharga Rp 400 ribu di kolong Flyover Kebayoran Lama. Uang itu kemudian digunakan pelaku untuk membeli obat keras Tramadol.

"Dengan hasil penjualan itu sebesar Rp 400.000, mereka bagi dua. Lalu uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membelikan obat-obatan jenis Tramadol," ungkap Kukuh.

Berita Lainnya

Baca juga: AKHIR Transfer Bruno Moreira: Jakmania Menanti, Port FC Thailand yang Mengamankan

Baca juga: TRANSFER Gagal Total Persija: Sosok Asing Ini Pasti Menolak, Pemain Idaman The Jak Batal Merapat

Baca juga: Demo Hari Ini di Jakarta: Massa Aksi Cabut Mandat Prabowo Turun ke Gambir, 290 Personel Disiagakan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.