Ucapan Lama Dadan Pastikan MBG Tak akan Jadi Ladang Korupsi, Kini Malah Jadi Pelaku
ahmadshalsamalkhaponda June 04, 2026 11:42 AM

- Inilah ucapan lama Dadan Hindayana.

Dulu Dadan menyebut tak bakal ada korupsi di MBG, ternyata jadi pelaku.

Penangkapan Dadan itu dilakukan usai ia dicopot dari jabatannya sebagai  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Dadan ditetapkan sebagai tersangka karena dirinya diduga mengatur proses verifikasi pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

SPPG tersebut justru berasal dari yayasan yang terafiliasi dengan Dadan dkk.

Padahal, seharusnya, yayasan yang dimaksud dikelola oleh setiap sekolah.

"Bahwa program MBG tersebut seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah, namun pada faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan dan dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman, dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu malam.

Di sisi lain, penetapan tersangka khususnya terhadap Dadan menimbulkan ironi.

Sebelumnya Dadan pernah menyampaikan bahwa program MBG ini tidak akan menjadi ladang korupsi.

Pernyataannya ini disampaikannya pada 5 Agustus 2024 lalu atau dua pekan sebelum dilantik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), sebagai Kepala BGN.

Dadan dilantik Jokowi pada 19 Agustus 2024 di Istana Negara, Jakarta.

Dadan meyakini bahwa program MBG tidak mungkin menjadi lahan korupsi bagi siapapun. Keyakinannya ini mengacu pada sistem pelaksanaan hingga pengawasan yang diklaimnya telah dilakukan secara ketat.

Hal itu mengacu pada proses pembayaran dari BGN ke pengelola SPPG atau dapur MBG melalui virtual account.

Selain itu, Dadan juga menyatakan pengadaan harus disepakati dua pihak yaitu BGN dan mitra pelaksanaan MBG.

"Nggak mungkin ada korupsi di Makan Bergizi (Gratis), karena kita sudah bikin virtual account. Virtual account harus ditandatangani oleh berdua, oleh mitra dan oleh Badan Gizi," ungkap Dadan di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, pada 5 Agustus 2024 lalu.

Tak cuma itu, Dadan juga menjelaskan terkait biaya operasional soal bahan baku menu MBG yang bersifat add cost, serta insentif yang boleh di-mark up.

Dirinya juga mengingatkan proses belanja bahan baku wajib mengacu pada referensi harga pasar.

"Jadi ada beberapa SPPG yang coba mitranya membuat mark up, itu dalam waktu sebentar saja langsung kita ketahui, dan sudah langsung diaudit oleh BPKP dan harus mengembalikan uangnya," ujarnya.

Dadan kembali menegaskan bahwa dana MBG tidak disimpan dalam rekening BGN, tetapi dikirimkan langsung oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke virtual account SPPG.

Dengan cara seperti itu, dia mengeklaim proses aliran dana tidak bakal bisa dikorupsi.

"Jadi untuk kasus-kasus penyalahgunaan anggaran kecil sekali kemungkinan terjadi pada program Makan Bergizi (Gratis), apalagi uang itu tidak disimpan di dalam rekening Badan Gizi tapi dikirim dari KPPN langsung ke virtual account," kata dia.

Kala itu, Dadan menyampaikan hal ini karena maraknya kasus keracunan yang terjadi di berbagai sekolah penerima MBG.

Menurutnya, kasus keracunan terjadi bukan karena dana MBG dikorupsi tetapi lantaran proses pemilihan bahan baku hingga pengolahannya.

"Jadi kalau Anda semua tanya ke saya ada 2 risiko yang paling besar dalam akan berikuti. Satu adalah penyalahgunaan anggaran. Yang kedua adalah keracunan. Jadi kalau jujur saya ditanya saya lebih takut dengan yang kedua," ujar Dadan.



#viraldimediasosial #medsos #regional #shorts #mbg #makanbergizigratis


© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.