WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim resmi mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Di tengah proses hukum yang menjeratnya, laporan harta kekayaan Silmy Karim ikut menjadi sorotan karena nilainya mencapai Rp234,5 miliar berdasarkan data LHKPN tahun 2025
Penampilan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim dengan rompi oranye tahanan KPK menjadi perhatian publik pada Kamis (4/6/2026).
Momen tersebut menandai penetapan status tersangka terhadap Silmy Karim setelah menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 10 jam di Gedung KPK.
Sekitar pukul 08.36 WIB, Silmy keluar dari ruang pemeriksaan dengan pengawalan petugas KPK.
Sebelumnya, ia menyerahkan diri ke lembaga antirasuah itu pada Rabu (3/6/2026) malam.
Baca juga: Pelayanan di Kantor Imigrasi Jakbar Tetap Berjalan Normal Meski Ada OTT KPK
Penahanan Silmy merupakan perkembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang sebelumnya menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdul, dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Di tengah kasus tersebut, publik turut menyoroti laporan harta kekayaan Silmy Karim yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan laporan periode tahun 2025 yang disampaikan pada Maret 2026, total kekayaan bersih Silmy Karim mencapai Rp234,59 miliar setelah dikurangi utang sekitar Rp8,99 miliar.
Komponen terbesar dalam kekayaan Silmy Karim berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp184,02 miliar.
Aset properti tersebut tersebar di sejumlah lokasi strategis, terutama di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Dalam laporan LHKPN, Silmy tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan dengan nilai yang mencapai puluhan miliar rupiah per bidang.
Beberapa aset bernilai tinggi berada di Jakarta Selatan, termasuk properti dengan nilai lebih dari Rp43 miliar dan Rp31 miliar.
Baca juga: Kepala Imigrasi Jakarta Barat Terjaring OTT, Ini Rekam Jejak Ronald Arman Abdullah
Selain properti, Silmy juga memiliki koleksi kendaraan dengan total nilai mencapai Rp8,47 miliar.
Kendaraan termahal yang tercatat adalah Mercedes G63 tahun 2022 dengan nilai sekitar Rp6 miliar.
Ia juga memiliki sejumlah kendaraan lain seperti Jeep Wrangler, Jeep CJ7, Toyota Land Cruiser, hingga Mercedes Benz 280E keluaran 1979.
Tak hanya itu, Silmy tercatat memiliki dua unit sepeda motor Harley Davidson yang masing-masing bernilai sekitar Rp450 juta.
Dalam laporan kekayaannya, Silmy juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp11,39 miliar.
Selain itu, surat berharga yang dimiliki mencapai Rp8,69 miliar.
Sementara kas dan setara kas yang dilaporkan mencapai Rp31 miliar, menjadikannya salah satu komponen terbesar dalam struktur kekayaannya setelah aset properti.
Secara keseluruhan, total aset yang dimiliki Silmy Karim mencapai Rp243,59 miliar.
Setelah dikurangi utang hampir Rp9 miliar, total kekayaan bersihnya tercatat sebesar Rp234,59 miliar.
KPK menyegel sejumlah lokasi terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara Indonesia (WNA) di Indonesia yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan penyegelan ini nantinya dibutuhkan untuk proses penggeledahan yang akan dilakukan penyidik KPK.
"Jadi dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup, KPK melakukan pemasangan KPK-line atau penyegelan ya di beberapa titik lokasi untuk kemudian nanti kebutuhan penggeledahan pada saat di tahap penyidikan," kata Budi kepada wartawan di Kantor Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Meski begitu, Budi belum membeberkan lebih detil terkait jumlah maupun lokasi mana saja yang dilakukan penyegelan oleh penyidik.
Hal itu karena masih dilakukan pendalaman lebih lanjut untuk membuat perkara ini menjadi terang benderang.
"Untuk detail ruangan yang disegel nanti kami akan update karena memang baru dilakukan tadi malam ya, ini kan rangkaian peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan di beberapa titik, tidak hanya di Jakarta dan sekitarnya tapi juga ada dua wilayah lain di Bandung dan juga di Bali," tuturnya. (*)