TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU-Pemerintah Kabupaten Pasangkayu terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui kehadiran Mall Pelayanan Publik (MPP).
Upaya tersebut ditunjukkan dengan peninjauan langsung yang dilakukan Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, ke Gedung Mall Pelayanan Publik, Kamis (4/6/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Yaumil didampingi sejumlah pejabat daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Pasangkayu, Kepala Dinas PUPR, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Baca juga: Bogem Muka Polisi, Warga Mamuju Sempat Lari Masuk Hutan Sebelum Diringkus, Terancam 6 Tahun Penjara
Baca juga: Polres Mamuju Tengah Masih Buru Terduga Pelaku Pembunuhan Istri
Kehadiran Mall Pelayanan Publik diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini harus mendatangi berbagai kantor untuk mengurus kebutuhan administrasi dan perizinan.
Melalui konsep pelayanan terintegrasi, berbagai layanan pemerintah nantinya akan dipusatkan dalam satu lokasi sehingga proses pengurusan dokumen menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien.
Bupati Yaumil mengatakan, pembangunan dan optimalisasi MPP merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan MPP tidak hanya mempermudah akses layanan, tetapi juga menjadi langkah nyata reformasi birokrasi untuk menciptakan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
"MPP diharapkan menjadi pusat pelayanan yang mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah dalam satu tempat," ujarnya.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan melihat langsung kondisi gedung serta kesiapan sarana dan prasarana yang akan digunakan untuk mendukung operasional pelayanan.
Pemerintah daerah juga terus mendorong percepatan penyelesaian berbagai fasilitas pendukung agar Mall Pelayanan Publik dapat segera dimanfaatkan secara optimal.
Dengan hadirnya MPP, masyarakat Pasangkayu nantinya tidak perlu lagi berpindah-pindah kantor untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.
Seluruh layanan akan terintegrasi dalam satu gedung, sehingga dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga masyarakat.
Keberadaan Mall Pelayanan Publik juga diharapkan menjadi salah satu indikator peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pasangkayu sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan