TRIBUNSUMSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim beserta 7 pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka kasus pemerasan.
Penetapan ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat pada Rabu (3/6/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Silmy Karim diduga sudah menerima uang haram terkait pengurusan dokumen keimigrasian sejak dirinya menjabat sebagai Dirjen Imigrasi periode 2023–2024.
"Delapan orang tersangka tersebut, salah satunya yaitu saudara SK (Silmy Karim) yang merupakan Dirjen Imigrasi periode tahun 2023-2024,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (4/6/2026), dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: Harta Kekayaan Silmy Karim Wamen Imipas Menyerahkan Diri ke KPK Terkait OTT Imigrasi, Tembus Rp234 M
"Alur perintah ataupun alur penerimaan uang dilakukan pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai Dirjen," sambungnya.
Daftar 8 Pejabat Imigrasi yang Menjadi Tersangka dan Ditahan:
Seluruh tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari ke depan.
Mereka dijerat dengan Pasal 12e UU Nomor 31/1999 (UU Tipikor) jo Pasal 20 huruf c KUHP terkait dugaan pemerasan.
Pantauan di lokasi pada Kamis pagi pukul 08.36 WIB memperlihatkan Silmy Karim keluar dari ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Mantan Dirjen Imigrasi tersebut hanya tertunduk membisu saat digelandang petugas menuju mobil tahanan.
KPK menyebut nilai pemerasan yang diduga dilakukan eks Wamen Imipas Silmy Karim c.s. dalam perkara pengurusan izin WNA untuk tinggal di Indonesia ini mencapai ratusan miliar.
"(Nilai pemerasannya) mencapai ratusan miliar," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Meski begitu, Budi belum membeberkan lebih rinci terkait nilai pasti dugaan pemerasan tersebut termasuk kronologi dan modus yang dilakukan para tersangka.
Baca juga: Sosok Ronald Arman Abdullah, Kepala Imigrasi Jakbar Terjaring OTT KPK Terkait Izin Tinggal WNA
Pukul 22.38 WIB, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim terlihat tiba di pelataran gedung KPK dengan mengenakan kemeja taktis lengan panjang berwarna gelap.
Silmy Karim hanya tertunduk dan bergegas naik ke ruang pemeriksaan dengan dikawal ketat oleh empat orang ajudannya.
Kedatangan Silmy terjadi beberapa jam setelah KPK mengimbau agar dirinya bersikap kooperatif dan membantu proses penanganan perkara.
Sebelumnya, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) senyap di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Rabu sore
"Tim masih terus melakukan pencarian,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu, dilansir dari Kompas.com
Pada Rabu malam, Budi mengimbau Silmy Karim untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri ke KPK sehingga turut membantu proses penanganan perkara.
“Kami juga mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK sehingga bisa membantu proses penanganan perkara ini,” ujar Budi.
Budi mengatakan, KPK akan menelusuri peran Silmy Karim dalam operasi senyap yang menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat tersebut.
“Sehingga, tim tentunya kemudian membutuhkan kehadiran dan juga keterangan dari yang bersangkutan,” tutur dia.
Budi juga mengatakan, tim mendapatkan informasi bahwa Silmy berada di Jakarta.
“Informasi terakhir yang tim dapatkan, keberadaan SK ada di Jakarta dan sekitarnya,” ucap dia.
Diketahui, KPK menangkap 17 orang dalam operasi senyap yang digelar di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat, sejak pada Selasa (2/6/2026) malam. OTT ini terkait dengan kasus dugaan pemerasan izin Tenaga Kerja Asing (TKA).
“2 orang swasta diamankan di wilayah Bali, kemudian 1 PN (Penyelenggara Negara) diamankan di wilayah Jawa Barat, yang merupakan Kakanwil Jawa Barat, Kakanwil Imigrasi Jawa Barat (Jaya Saputra). Kemudian pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya,” ujar dia.
Selain itu, Budi juga telah menyita sejumlah bukti. Rinciannya yaitu 7 mobil, 15 motor, dan 11 sepeda.
“Selain itu juga tim mengamankan logam mulia dalam bentuk emas ada sekitar ratusan gram,” ujar dia.
Budi menuturkan, KPK bakal melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menetapkan status hukum dari 17 orang yang diamankan.
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com