Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Serang, Heri Hadi tampak gugup saat mendapat pertanyaan langsung dari Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, terkait kafe penjual minuman keras (miras) yang sebelumnya telah disegel namun kembali beroperasi.
Pertanyaan tersebut dilontarkan Muji dalam rapat bersama Satpol PP Kota Serang yang membahas maraknya tempat hiburan malam yang masih beroperasi di wilayah Kota Serang.
Ketika Kasatpol PP ditanya oleh Ketua DPRD terkait kafe yang kembali beroperasi itu, Heri terbata-bata dan sering mengulang perkataan.
Jawaban yang diberikan jajaran Satpol PP dinilai belum memuaskan. Muji pun mendesak agar Satpol PP mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran tersebut.
Diketahui, pada Minggu (17/5/2026) dini hari, Muji bersama Kepala DPMPTSP Kota Serang, Arif Rahman Hakim, serta petugas Satpol PP melakukan penyegelan terhadap sebuah kafe yang menjual minuman keras di kawasan Terminal Pakupata, Kota Serang, Banten.
Baca juga: Kafe Penjual Miras di Kota Serang Disegel, DPMPTSP: Pegawai Berbelit Saat Diminta Dokumen Izin
Belakangan, Muji mendapat informasi bahwa kafe tersebut kembali beroperasi meski telah disegel.
"Pak Heri juga paham, yang saya tahu pada waktu itu kan saya didampingi oleh Kang Budi (anggota Pol PP). Saya tanyakan Kang Budi tahu enggak segel ini dicabut. Dan apa tindakannya kalau tahu, apa tindakannya?," katanya.
Muji mengaku memiliki rekaman video yang menunjukkan aktivitas kafe tersebut setelah penyegelan dilakukan.
"Saya punya video yang Pak. Makanya saya tanya, saya sudah ngomong ke wali kota, lagi di Jogja kemarin telepon saya. Kurang ajar," tegas Muji.
Menanggapi pertanyaan tersebut, anggota Satpol PP Kota Serang, Budi, menjelaskan pihaknya sempat menerima informasi adanya dugaan pencurian di lokasi tersebut.
"Baik pak kemarin kami hanya mendapatkan informasi ada kemalingan. Jadi, dia minta itu karena akan memeriksa barang-barangnya," ucapnya.