TRIBUNJAMBI.COM - Seleksi PPPK untuk formasi guru di Sekolah Rakyat 2026 sudah dibuka.
Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru pada Sekolah Rakyat Tahun 2026 sudah dibuka.
Pendaftaran PPPK guru Sekolah Rakyat dibuka pada 3-15 Juni 2026.
Total ada 3.053 formasi guru yang dibuka Kementerian Sosial (Kemensos).
Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 1995/1/KP.01.01/06/2026 yang diterbitkan pada 2 Juni 2026.
Program ini merupakan tindak lanjut dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Dalam pengumuman tersebut, Kemensos menyediakan total 3.053 formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat.
Baca juga: Kecurigaan Prabowo ke Dadan Hindayana Soal Korupsi MBG, Ada Laporan Rahasia: Saya Sedih dan Kecewa
Baca juga: Rupiah Jebol Rp18.031 per Dolar AS, Ekonom Peringatkan Ancaman PHK Massal Semester II 2026
Beberapa formasi dengan kebutuhan terbesar antara lain:
- Guru Kelas SD: 561 formasi
- Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK): 402 formasi
- Guru Bahasa Inggris: 268 formasi
- Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan: 237 formasi
- Guru Seni Budaya: 201 formasi
- Guru PPKn: 178 formasi
- Guru Bimbingan dan Konseling: 177 formasi
- Guru Bahasa Indonesia: 162 formasi
- Guru Matematika: 156 formasi
Selain itu tersedia pula formasi Guru Biologi, Kimia, Fisika, Sejarah, Geografi, Ekonomi, Sosiologi, IPS, IPA dan sejumlah mata pelajaran lainnya.
Siapa yang Bisa Mendaftar?
Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat ini diperuntukkan bagi:
- Lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang belum terdata sebagai guru pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang sudah terdata sebagai guru non-ASN pada Dapodik Kemendikdasmen.
Baca juga: Modus Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Cs pada Pengurusan Dokumen Izin TKA
Syarat Umum Pelamar
Pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat ditetapkan sebagai bakal calon guru
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta
- Tidak berstatus ASN, TNI atau Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki ijazah minimal S1 atau D-IV
- Memiliki sertifikat pendidik
- Sehat jasmani dan rohani
- Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya
- Memiliki SKCK
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Syarat Khusus yang Harus Dipenuhi
Selain syarat umum, pelamar juga harus memenuhi ketentuan khusus sebagai berikut:
- Memiliki IPK minimal 3,00
-
Bersedia tinggal di sekitar Sekolah Rakyat atau diprioritaskan tinggal di asrama sekolah
- Memiliki surat izin mengikuti seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat
- Bagi guru yang mengajar di sekolah negeri, surat izin harus ditandatangani pejabat kepegawaian dinas pendidikan.
- Sedangkan guru di sekolah swasta wajib memperoleh izin dari ketua yayasan.
Cara Daftar PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN.
Langkah-langkahnya:
- Membuat akun di laman SSCASN.
- Login menggunakan akun masing-masing.
- Melengkapi data pendaftaran.
- Memilih formasi dan unit penempatan.
- Memilih lokasi ujian CAT BKN.
- Mengunggah seluruh dokumen persyaratan.
Dokumen yang wajib diunggah meliputi:
- Pas foto terbaru latar merah
- Surat lamaran bermeterai
- Surat pernyataan bermeterai
- Ijazah asli
- Transkrip nilai
- Sertifikat akreditasi (jika diperlukan)
- Sertifikat pendidik
- Surat izin mengikuti seleksi. (*)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Rupiah Jebol Rp18.031 per Dolar AS, Ekonom Peringatkan Ancaman PHK Massal Semester II 2026
Baca juga: Modus Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Cs pada Pengurusan Dokumen Izin TKA