Update Pendaki Terperosok ke Jurang Gunung Semeru, Evakuasi Terkendala Medan Terjal dan Kabut
Januar June 04, 2026 05:14 PM

 

Laporan wartawan TribunJatim.com, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Upaya evakuasi terhadap Cakra (18), pendaki ilegal yang terjatuh ke jurang sedalam sekitar 300 meter di kawasan Gunung Semeru, masih berlangsung hingga Kamis (4/6/2026). 

Tim SAR gabungan menghadapi medan ekstrem berupa tebing curam, jurang terjal, dan cuaca berkabut untuk menjangkau korban yang mengalami cedera pada kaki kanan setelah mendaki melalui jalur ilegal Candi Jawar di Kabupaten Malang.

Kepala Kantor SAR Surabaya, Nanang Sigit mengatakan sejumlah tim rescue dari Unit Siaga SAR Malang telah dikerahkan untuk mengevakuasi korban sejak Selasa (2/6/2026). Kemudian hari ini tim tambahan diberangkatkan untuk proses evakuasi. 

"Tim SAR gabungan membawa tambahan peralatan High Angle Rescue Technique (HART) serta starlik untuk mempermudah komunikasi antarpersonel," kata Nanang. 

Sementara itu, Imam Nahrowi, Koordinator Unit Siaga SAR (USS) Malang menambahkan bahwa kondisi jalur pendakian medannya terjal dan banyak jurang yang curam.

Baca juga: Permintaan Pertama Remaja Pendaki yang Hilang di TWA Kawah Ijen setelah 14 Jam Sendirian di Alam

Kemarin malam, proses evakuasi terpaksa dihentikan karena keterbatasan jarak pandang. Ia menjelaskan pandang tertutup oleh kabut saat malam hari sehingga berisiko tinggi jika dilanjutkan. 

"Banyak jurang yang curam dan terjal sehingga tim harus berhati-hati ketika naik ke lokasi evakuasi korban," jelas Imam. 

Kemudian, Kamis pagi, tim tambahan mulai melakukan pendakian dari titik dropping menuju ke lokasi evakuasi. Untuk mencapai ke titik lokasi, kurang lebih membutuhkan waktu delapan jam.

Berdasarkan informasi yang didapat oleh tim di lokasi, tiga warga dan dua rekan Cakra telah berhasil mendekati posisi Cakra di jurang dengan kedalaman 300 meter. Sementara, kondisi Cakra sudah mengalami pembengkakan pada ankle kaki kanan. 

"Posisi di bawah sekarang ada enam orang dan tim SAR gabungan yang ada di atas tebing kurang lebih 30 orang. Mereka sedang menunggu peralatan dari tim yang naik tadi pagi," sambungnya. 

Imam menjelaskan, proses evakuasi akan menggunakan metode Hauling System. Yakni teknik menarik atau menaikkan beban dari bawah ke atas menggunakan sistem katrol dan tali. 

Kronologi 

Diketahui, tiga orang pendaki ilegal asal Semarang, Pasuruan, dan Malang mendaki ke kawasan Gunung Semeru melalui jalur Candi Jawar Purbakala sejak Sabtu (30/6/2026). Jalur yang digunakan bukan jalur resmi pendakian wisata.

Kemudian, pada Senin (1/6/2026) pukul 10.00 WIB, Cakra menghubungi orang tuanya jika ia terjatuh di lereng Gunung Semeru. Korban sempat mengirimkan titik koordinat lokasi sebelum komunikasi terputus. 

Keluarga korban kemudian berkoordinasi dengan Koramil Tirtoyudo dan Koramil Ampelgading untuk meminta bantuan. Lalu, malam harinya ayah korban dibantu enam warga menuju ke lokasi korban.

Perjalanan menuju ke lokasi korban membutuhkan waktu kurang lebih delapan jam karena kondisi medan yang terjal, curam, dan minim akses. Keesokan harinya, Selasa (2/6/2026) korban telah ditemukan. 

Namun, proses evakuasi cukup berat sehingga membutuhkan bantuan dari tim SAR. Selasa sore, tim tambahan dibantu oleh warga Desa Tamansatrian, Tamansari, dan Tlogosari menuju ke lokasi. 

Pada Rabu (3/6/2026) tim gabungan dari petugas BB TNBTS, Basarnas, hingga relawan bergerak menuju ke lokasi untuk melanjutkan proses evakuasi. 

Ketua Balai Besar (BB) Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Rujdijanta Tjahja Nugraha mengatakan bahwa pendakian menuju ke puncak Gunung Semeru masih ditutup sehubungan dengan aktivitas vulkanologi. 

"Aktivitas pendakian yang dilakukan oleh tiga pendaki tersebut ilegal dan tidak tercatat dalam sistem pelayanan pendakian BB TNBTS," ucap Rudijanta. 

Sementara, untuk mendukung evakuasi telah disiapkan ambulans dan tenaga kesehatan yang disiagakan di posko evakuasi untuk memberikan penanganan awal. 

Atas kejadian ini, Rudijanta mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pendakian melalui jalur tidak resmi ke kawasan Gunung Semeru. Selain melanggar ketentuan, aktivitas ini berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa. 

"Masyarakat diharapkan mematuhi peraturan, mengikuti informasi resmi dari pengelola kawasan, serta menghormati kebijakan penutupan kawasan demi keselamatan bersama," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.